Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Pemeriksaan Maraton KPK Bikin ‘Deg-degan’ Politisi PDI-P

BEKASI – Kasus suap ijon proyek mantan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang seakan membuat ‘deg-degan’ sebagian para tokoh politik PDI Perjuangan. Bagaimana tidak, KPK terus melakukan pemeriksaan maraton dengan memanggil sejumlah tokoh politik PDI Perjuangan.

Yaitu dari mulai memanggil Ketua PDI-P Jabar Ono Surono, Anggota DPRD Bekasi Fraksi PDI-P Nyumarno, hingga terbaru dikabarkan akan memanggil politisi PDI-P senior atau mantan Wakil Ketua DPRD Bekasi Jejen Sayuti pada Selasa (27/1/2026).

Meski hiingga pukul 12.30 WIB, nama Jejen belum tercantum dalam daftar kehadiran saksi di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berita Lainnya  Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Tetapi penyidik KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jejen Sayuti dan dua saksi lain, yaitu Sugiarto dari unsur swasta serta Dodo Murtadho yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Selain memeriksa para tokoh politik PDI-P, sebelumnya KPK turut telag memeriksa politisi lain seperti Aria Dwi Nugraha sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, serta Iin Farihin selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Bulan Bintang.

Berita Lainnya  Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari unsur swasta sebagai tersangka.

KPK mengungkapkan bahwa sejak terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan terkait pengondisian paket proyek pada lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut secara rutin meminta ijon proyek melalui perantara ayahnya serta pihak lain.

Berita Lainnya  Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan melalui empat tahap. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan nilai Rp4,7 miliar, sehingga akumulasi penerimaan mencapai Rp14,2 miliar. (Dari Berbagai Sumber***)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan