Jumat, Mei 8, 2026
spot_img

Pemeriksaan Maraton KPK Bikin ‘Deg-degan’ Politisi PDI-P

BEKASI – Kasus suap ijon proyek mantan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang seakan membuat ‘deg-degan’ sebagian para tokoh politik PDI Perjuangan. Bagaimana tidak, KPK terus melakukan pemeriksaan maraton dengan memanggil sejumlah tokoh politik PDI Perjuangan.

Yaitu dari mulai memanggil Ketua PDI-P Jabar Ono Surono, Anggota DPRD Bekasi Fraksi PDI-P Nyumarno, hingga terbaru dikabarkan akan memanggil politisi PDI-P senior atau mantan Wakil Ketua DPRD Bekasi Jejen Sayuti pada Selasa (27/1/2026).

Meski hiingga pukul 12.30 WIB, nama Jejen belum tercantum dalam daftar kehadiran saksi di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berita Lainnya  Mayoritas IPAL Dapur SPPG Tak Sesuai Standar, Satgas MBG Jangan Tutup Mata

Tetapi penyidik KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jejen Sayuti dan dua saksi lain, yaitu Sugiarto dari unsur swasta serta Dodo Murtadho yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Selain memeriksa para tokoh politik PDI-P, sebelumnya KPK turut telag memeriksa politisi lain seperti Aria Dwi Nugraha sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, serta Iin Farihin selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Bulan Bintang.

Berita Lainnya  Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook, Penerima Gratifikasi Hanya Jadi Saksi

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari unsur swasta sebagai tersangka.

KPK mengungkapkan bahwa sejak terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan terkait pengondisian paket proyek pada lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut secara rutin meminta ijon proyek melalui perantara ayahnya serta pihak lain.

Berita Lainnya  Pertama di Indonesia, Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas Perlindungan Guru

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan melalui empat tahap. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan nilai Rp4,7 miliar, sehingga akumulasi penerimaan mencapai Rp14,2 miliar. (Dari Berbagai Sumber***)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan