Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Pemeriksaan Maraton KPK Bikin ‘Deg-degan’ Politisi PDI-P

BEKASI – Kasus suap ijon proyek mantan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang seakan membuat ‘deg-degan’ sebagian para tokoh politik PDI Perjuangan. Bagaimana tidak, KPK terus melakukan pemeriksaan maraton dengan memanggil sejumlah tokoh politik PDI Perjuangan.

Yaitu dari mulai memanggil Ketua PDI-P Jabar Ono Surono, Anggota DPRD Bekasi Fraksi PDI-P Nyumarno, hingga terbaru dikabarkan akan memanggil politisi PDI-P senior atau mantan Wakil Ketua DPRD Bekasi Jejen Sayuti pada Selasa (27/1/2026).

Meski hiingga pukul 12.30 WIB, nama Jejen belum tercantum dalam daftar kehadiran saksi di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

Tetapi penyidik KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jejen Sayuti dan dua saksi lain, yaitu Sugiarto dari unsur swasta serta Dodo Murtadho yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Selain memeriksa para tokoh politik PDI-P, sebelumnya KPK turut telag memeriksa politisi lain seperti Aria Dwi Nugraha sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, serta Iin Farihin selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Bulan Bintang.

Berita Lainnya  Cinta Segitiga Anak Punk Berujung Maut, Selebgram Mondy Tatto Ditetapkan Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari unsur swasta sebagai tersangka.

KPK mengungkapkan bahwa sejak terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan terkait pengondisian paket proyek pada lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut secara rutin meminta ijon proyek melalui perantara ayahnya serta pihak lain.

Berita Lainnya  Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Ardiansyah

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan melalui empat tahap. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan nilai Rp4,7 miliar, sehingga akumulasi penerimaan mencapai Rp14,2 miliar. (Dari Berbagai Sumber***)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan