Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Dana Desa Diduga Dipindahkan ke Rekening Pribadi, Pjs Kades di Karawang Didemo Warga

KARAWANG – Puncak bentuk protes warga Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang akhirnya berujung aksi demonstrasi di kantor kecamatan, Rabu (21/1/2026).

Ratusan pendemo menuntur Pjs Kades Kemiri, Agus Sahlan mundur atau dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Pjs Kades diduga telah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II danĀ  anggaran pembangunan Posyandu Tahun 2025.

Tidak adanya realisasi pembangunan, pendemo mensinyalir ADD dan anggaran pembangunan Posyandu tahun 2025 tersebut telah berpindah ke rekening pribadi oknum Pjs Kades Kemiri.

Berita Lainnya  Penutupan Akses Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria - Kota Bekasi Ditunda

Lewat aksi demonstrasi ini, pendemo juga mengancam akan membawa persoalannya ke ranah hukum.

“Dana desa bukan uang pribadi. Kalau benar
dipindahkan ke rekening pribadi dan tidak
direalisasikan, itu pelanggaran serius. Kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Teguh, Ketua Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri, saat aksi demonstrasi, dilansir dari AlexaNews.id.

Sementara, Camat Jayakerta, Asep Sudrajat
menyampaikan, bahwa pihak kecamatan telah
meneruskan laporan warga ke Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Karawang dan Inspektorat.

Berita Lainnya  Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus) untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara. Dan hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, baik administratif maupun
hukum.

Dalam tuntutan aksi, warga juga menyebutkan
bahwa Agus Sahlan telah mengajukan
pengunduran diri dan berjanji menyelesaikan
persoalan Dana Desa hingga triwulan pertama
2026.

Namun secara hukum, pengunduran diri tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara terbukti.

Berita Lainnya  MUI Karawang Minta Aparat Tindak Tegas Pesta LGBT di THM Tak Berizin

Warga Desa Kemiri menegaskan akan terus
mengawal proses pemeriksaan dan mendesak
agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi
administratif semata, melainkan diproses sesuai ketentuan pidana demi menjaga transparansi dan integritas pengelolaan Dana Desa.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan