Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Dana Desa Diduga Dipindahkan ke Rekening Pribadi, Pjs Kades di Karawang Didemo Warga

KARAWANG – Puncak bentuk protes warga Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang akhirnya berujung aksi demonstrasi di kantor kecamatan, Rabu (21/1/2026).

Ratusan pendemo menuntur Pjs Kades Kemiri, Agus Sahlan mundur atau dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Pjs Kades diduga telah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II danĀ  anggaran pembangunan Posyandu Tahun 2025.

Tidak adanya realisasi pembangunan, pendemo mensinyalir ADD dan anggaran pembangunan Posyandu tahun 2025 tersebut telah berpindah ke rekening pribadi oknum Pjs Kades Kemiri.

Berita Lainnya  Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

Lewat aksi demonstrasi ini, pendemo juga mengancam akan membawa persoalannya ke ranah hukum.

“Dana desa bukan uang pribadi. Kalau benar
dipindahkan ke rekening pribadi dan tidak
direalisasikan, itu pelanggaran serius. Kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Teguh, Ketua Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri, saat aksi demonstrasi, dilansir dari AlexaNews.id.

Sementara, Camat Jayakerta, Asep Sudrajat
menyampaikan, bahwa pihak kecamatan telah
meneruskan laporan warga ke Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Karawang dan Inspektorat.

Berita Lainnya  Desa Pasirkaliki Gelar Penetapan dan Pengundian Nomor Calon BPD, Kades Engkos Tegaskan 'Zero Money Politic'

Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus) untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara. Dan hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, baik administratif maupun
hukum.

Dalam tuntutan aksi, warga juga menyebutkan
bahwa Agus Sahlan telah mengajukan
pengunduran diri dan berjanji menyelesaikan
persoalan Dana Desa hingga triwulan pertama
2026.

Namun secara hukum, pengunduran diri tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara terbukti.

Berita Lainnya  Viral Video 'Celetukan' Lurah Paya Pasir : "Cie Curhat Dia Bah..."

Warga Desa Kemiri menegaskan akan terus
mengawal proses pemeriksaan dan mendesak
agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi
administratif semata, melainkan diproses sesuai ketentuan pidana demi menjaga transparansi dan integritas pengelolaan Dana Desa.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan