Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Bupati Aep Kejam ke ASN, Askun : itu Hanya Kata Pejabat Pemalas

KARAWANG – Mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran dilakukan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Sebelumnya pada Rabu (31/12/2025), sebanyak 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 83 orang Pejabat Administrator, 121 orang Pejabat Pengawas, 5 orang Kepala Puskesmas, serta 46 orang ASN yang mendapatkan kenaikan Jabatan Fungsional.

Kali ini Senin (5/1/2026), 63 pejabat struktural terdiri dari 26 pejabat administrator, 35 pejabat pengawas, satu kepala pengawas, dan satu kepala puskesmas, kembali dilakukan mutasi dan rotasi jabatan.

Bukan hanya mutasi dan rotasi jabatan, Bupati Aep juga melakukan merger, perampingan, hingga penambahan beban kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang konsekuensinya menghilangkan sejumlah posisi jabatan strategis di beberapa dinas dan menambah beban kerja pejabat.

Sebut saja seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Berita Lainnya  7 Ribu Pohon Produktif Ditanam di Lahan Kritis Purwakarta

Kemudian, Dinas Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil Menenga menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Menyikapi kebijakan Bupati Aep ini, sebagian ASN dikabarkan mulai gerah dan geleng-geleng kepala. Bahkan sebagian pejabat dikabarkan telah memberikan penilaian, jika Bupati Aep mulai kejam kepada ASN dengan kebijakan-kebijakan birokrasi yang dilakukannya.

Menyikapi isu ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH berpendapat, jika kebijakan mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan Bupati Aep adalah dalam rangka merealisasikan janji politiknya ke masyarakat. Yaitu dalam rangka membangun birokrasi yang sehat, efektif, efisien dan akuntabel.

Hal ini perlu dilakukan, agar setiap realisasi program pembangunan di setiap dinas berjalan lebih cepat dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Berita Lainnya  Tanpa Banyak Basa-basi, Dedi Mulyadi Berikan Bantuan Segepok Uang kepada Korban

Disampaikan Askun (sapaan akrab), ia sepakat dengan kebijakan Bupati Aep yang akan mengevaluasi kinerja (Evkin) pejabat setiap 6 bulan sekali. Yaitu dimana setiap pejabat akan mendapatkan reward dan sanksi atas kinerjanya.

“Pernyataan inilah (Evkin) yang saya tunggu-tunggu dari Bupati. Hal ini harus dilakukan, demi menciptakan birokrasi yang profesional dan proporsional,” tutur Askun, Senin (5/1/2026).

Menurut Askun, harus diakui bahwa apa yang dilakukan Bupati Aep sudah mulai terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Yaitu dari mulai program infrastruktur yang bersifat ikonik dan monumental, hingga beberapa program bantuan langsung yang dirasakan masyarakat kecil.

“Tapi demikian, Bupati Aep bukan-lah Sangkuriang yang hari ini kerja besok harus jadi, semuanya juga butuh waktu. Namun demikian tentu harus didukung oleh kinerja para pejabatnya yang bisa gerak cepat,” tegas Askun.

Sisi lain, Askun juga memberikan masukan kepada Bupati Aep tentang kinerja Barjas yang masih perlu dievaluasi. Yaitu dari mulai persoalan keberadaan tenaga ahli dan konsultan yang tidak jelas, hingga persoalan beberapa pekerjaan yang tidak selesai (lewat masa kalender).

Berita Lainnya  PHRI Dorong Pemkab Tertibkan THM Tak Berizin, 'Awas! Ada Upeti Masuk Kantong'

“Saya minta Bupati Aep juga evaluasi kinerja Barjas. Rotasi dan mutasi saja bagi mereka (pejabat) yang kerjanya masih lelet. Pertama, masih ada beberapa pekerjaan yang lewat tahun. Kedua, pekerjaan-pekerjaan mega project masih didomniasi pengusaha dari luar Karawang, dari mulai Sulawesi hingga Bandung. Sementara pengusaha asli Karawang hanya kebagian mengerjakan proyek-proyek kecil,” katanya.

“Insha Allah, Bupati Aep setuju dengan masukan ini. Karena membangun birokrasi yang sehat, profesional dan akuntabel memang sedang dilakukan beliau. Terakhir saya sampaikan, kebijakan rotasi dan mutasi Bupati Aep itu kejam. Tetapi itu hanya kata ASN pemalas saja,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan