Minggu, April 19, 2026
spot_img

Uya Kuya Atensi Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Karawang Ditangani Bareskrim

JAKARTA – Anggota DPR RI, Uya Kuya menyampaikan atensi soal kasus dugaan rudapaksa atau pencabulan mahasiswi di Kabupaten Karawang – Jawa Barat langsung ditangani Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan Uya Kuya, saat menerima aduan dari kuasa hukum korban Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH. MH dari Kantor Gary Gagarin & Patner’s di Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025) malam.

Disampaikan Gary, politisi PAN dengan nama lengkap Surya Utama tersebut kembali menegaskan bahwa, kasus kekerasan sekual tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme Restorative Juatice. Hal ini tentu berdasarkan Pasal 1 UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Sesuai atensi dan arahan beliau, kasus ini akan kita laporkan langsung ke Bareskrim. Karena sampai saat ini Polres Karawang mengaku tidak bisa memprosesnya, karena alasan sudah ada kesepakatan damai,” tutur Gary Gagarin saat didampingi rekan kuasa hukum lainnya Dian Suryana SH.

Berita Lainnya  Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

Benarkah Kasusnya Sudah Didamaikan?

Menjawab kabar ini, Gary Gagarin menilai jika kesepakatan damai yang terjadi pada 2 April 2025 tidak sah dan tidak memiliki legalitas hukum. Pasalnya, kesepakatan damai ditandatangani antara orangtua korban dengan pelaku yang diketahui masih merupakan paman korban.

Bahkan Gary menyebut kesepakatan damai yang dilakukan dilakukan secara ‘terpaksa’, karena orang tua korban diduga mendapatkan intimidasi, karena pelaku diketahui merupakan tokoh masyarakat yang merupakan seorang guru ngaji dan pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama).

“Seharusnya kesepakatan damai dilakukan antara korban dengan pelaku, baru bisa dikatakan legal. Persoalannya, sampai saat ini kan polisi juga belum pernah meminta keterangan sekalipun dari korban,” katanya.

Berita Lainnya  Razman Nasution : Ada Bohir yang Biaya Kasus Ijazah Jokowi

“Kita juga masih menelusuri soal informasi apakah benar pelaku merupakan PPPK- seorang mantan kepala sekolah yang dipecat karena diduga persoalan yang sama (pencabulan). Kalau benar, laporan bukan hanya ke Bareskrim, tapi juga Kemendagri,” timpalnya.

Korban Dipaksa Dinikahkan dengan Pelaku di Musola Polsek

Diulas Gary, setelah dua hari kejadian rudapaksa, korban NA (19) dipaksa dinikahkan dengan pelaku AS (41) di Musola Polsek Majalaya – Karawang. Bahkan saat itu anggota polisi juga menjadi salah satu saksi pernikahannya.

Yang lebih mengejutkan, fakta baru menjelaskan bahwa korban tidak diceraikan pada keesokan harinya. Melainkan langsung ditalak tiga oleh pelaku saat prosesi akad nikah selesai.

“Fakta terbaru ini juga membuat saya kaget. Jadi korban bukan diceraikan esok harinya. Tapi lanngsung ditalak tiga oleh pelaku setelah prosesi pernikahan di Musola Polsek Majalaya,” katanya.

Berita Lainnya  Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

Harapan Kuasa Hukum

Dian Suryana SH, kuasa hukum korban lainnya berharap, setelah pihaknya menemui Uya Kuya, kasus dugaan rudapaksa ini bisa menjadi atensi oleh Bareskrim.

Pasalnya, kasus ini harus menjadi pembelajaran publik, bahwa setiap kasus kekerasan seksual dan anak tidak bisa diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

“Kepentingan kita bukan hanya kepentingan korban dan keluarganya. Tetapi kepentingan publik, kepentingan untuk menjaga harkat dan martabat perempuan dan anak Indonesia,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kang Ais Laporkan Dugaan Ijon Pokir Dewan ke Kejati Jabar?

KARAWANG - Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei M.Si dikabarkan telah melaporkan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa...

Sultan Kemnaker Bersiap Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta ‘Tak Saling Serang’

JAKARTA - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjuluk Sultan Kemnaker mau menjadi saksi mahkota mengungkap kasus Immanuel Ebenezer (Noel), namun Noel minta tak saling serang. Sosok...

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan