Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Tuntut Kenaikan Upah 10%, Ribuan Buruh Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG – Ribuan massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa hingga petani mengepung kantor Bupati Karawang, Rabu (12/11/2025).

Aksi demonstrasi ini menuntut kenaikan upah layak di tahun 2026.

Berdasarkan mediasi perwakilan massa aksi yang diterima langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD Karawang, Pemkab Karawang bersama unsur pekerja dan serikat buruh bersepakat akan membahas kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 10 persen.

Dilansir dari instagram @informasi_karawang , pembahasan tersebut akan dilakukan dalam forum resmi Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang dalam waktu dekat.

Berita Lainnya  Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

Selain membahas soal kenaikan upah, notulensi pertemuan juga mencatat beberapa poin penting lain, diantaranya evaluasi terhadap Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan pemagangan dalam negeri yang akan dibahas dalam waktu 14 hari oleh Lembaga Kerjasama Tripartit.

Mediasi perwakilan massa buruh dihadiri langsung Bupati dan Ketua DPRD Karawang.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan reformasi agraria, peningkatan infrastruktur pertanian, dan pembebasan pajak untuk lahan pertanian kecil milik warga Karawang.

Dalam poin lainnya, Pemkab Karawang akan terus berupaya mewujudkan pendidikan gratis, menyampaikan aspirasi penghapusan sistem outsourcing ke pemerintah pusat, menciptakan lapangan kerja formal, serta menekan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berita Lainnya  'Hareudang Fest', Ade Astrid Sukses Goyang Ribuan Warga Kota Pangkal Perjuangan

Notulensi tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dan Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin sebagai bentuk komitmen bersama menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan elemen pekerja dan masyarakat Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan