Senin, September 7, 2026
spot_img

Menyesal Jabat Wamenaker, Noel: ‘Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK’

JAKARTA – Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku menyesal pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Jabatan itu, kata dia, justru menyeretnya menjadi terdakwa hingga ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bayangkan, 10 bulan menjadi Wamen, 10 bulan menjadi tahanan KPK. Belum tuntutan nih. Jadi saya menyesal sekali menjadi Wakil Menteri,” ujar Noel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Padahal, Noel mengklaim selama menjabat dirinya telah menyelamatkan uang para buruh hingga ratusan miliar Rupiah. Noel mencontohkan praktik penahanan ijazah pekerja di sektor penerbangan.

Berita Lainnya  Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

“Contoh sederhana aja apa? Tenaga kerja di industri penerbangan, di Lion Air, ada berapa puluh ribu tuh yang saya selamatkan. Soal terkait apa? Praktik penahanan ijazah yang minta tebusan. Satu ijazah pramugari itu minta tebusan Rp40 juta. Kalau 10.000 orang, berapa? Rp400 miliar yang saya selamatkan,” ungkap Noel.

“Belum tenaga kerja medis yang lain, dokter. Dokter itu diperas itu sampai 300 juta. Berapa banyak dokter yang saya selamatkan? Belum buruh-buruh tenaga kerja yang lain, belum outsourcing,” imbuhnya.

Berita Lainnya  DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika - Papua

Noel bahkan menyebut dirinya lebih banyak menyelamatkan uang rakyat dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga mengaku kesal terhadap uraian tuntutan jaksa dalam persidangan perkara tersebut.

“KPK dengan saya, lebih banyak menyelamatkan duit rakyat itu saya, bukan KPK. Kita adu aja KPK dengan saya, gitu loh,” tutur Noel.

“Hari ini jujur, saya marah sekali lah ya, marah sekali dengan kalau seandainya kita lihat dari uraian tuntutan JPU tadi itu menurut saya mengerikan sekali gitu loh. Tuduhan-tuduhannya sangat memaksakan sekali. Tapi kita percayakan lah nanti ke hakim bagaimana mereka memutuskan,” tandasnya.***

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

Sumber : SindoNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan