Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

KDM Usul 70% Pajak Pertambangan Dikembalikan ke Desa

BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70% pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi.

KDM mengatakan skema tersebut diperlukan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas pertambangan.

“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” tutur KDM, saat diwawancarai usai kunjungan di Situs Batutulis, Kota Bogor, dilansir dari Antara, Kamis (14/5/2026).

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

Menurut dia, kebijakan pertambangan tidak hanya membahas pembangunan jalan khusus angkutan tambang, tetapi juga harus memikirkan masa depan masyarakat di wilayah tambang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di Bogor, termasuk luas area tambang yang masih dapat beroperasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, setelah aktivitas tambang berakhir pemerintah juga harus menyiapkan arah pembangunan dan sumber penghidupan baru bagi masyarakat sekitar.

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” kata Dedi.

Ia menilai selama ini daerah penghasil tambang belum sepenuhnya memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan aktivitas sehari-hari akibat kendaraan tambang.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat ingin mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui skema distribusi pajak yang lebih besar kepada desa terdampak.

Berita Lainnya  Guru Ngaji Diduga Cabuli Sejumlah Murid Laki-laki, Gak Mau Diusir dari Kampung Berakhir Rumah Dikepung

Selain membahas distribusi pajak, Pemprov Jawa Barat juga masih mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor agar selaras dengan hasil kajian lingkungan dan arah kebijakan pertambangan di masa mendatang.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan