Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Tim Gabungan Waspadai Peredaran Beras Oplosan yang Rugikan Konsumen

PURWAKARTA – Tim gabungan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang terdiri atas pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta bersama pemerintah daerah (pemda) dan Bulog Purwakarta berkolaborasi untuk mewaspadai peredaran beras oplosan yang berpotensi merugikan konsumen.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, di Purwakarta, Sabtu, mengatakan sebagai upaya kewaspadaan terhadap peredaran beras oplosan, pihaknya bersama jajaran pemda dan Bulog melakukan pemantauan intensif ke sejumlah pasar tradisional dan modern di sekitar Purwakarta.

Berita Lainnya  Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran beras oplosan dan juga bertujuan untuk melindungi konsumen. “Kami tidak ingin masyarakat Purwakarta dirugikan atas praktik kecurangan,” katanya.

Dalam pemantauan ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta, lanjut dia, tim gabungan mengambil sampel beras kemasan 5 kilogram dari para pedagang beras. Selanjutnya sampel beras itu diuji di laboratorium Bulog.

Pengujian beras yang beredar di pasaran itu, kata dia, bertujuan untuk mengetahui mutu dan berat riil beras premium tersebut.

Berita Lainnya  Banyak Warga Jabar Ngeluh Susah Cari Kerja, NHRI Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi

Jika nantinya ditemukan ada indikasi pengoplosan, kata Uyun, maka tim gabungan akan melakukan pendataan menyeluruh, termasuk merek beras dan tempat pembeliannya.

“Misalnya nanti kita temukan, kita akan lakukan proses dulu. Kita lakukan penelitian terhadap produk tersebut. Seperti apa berkaitan dengan kualitasnya. Apakah sesuai dengan merek, dengan label. Apakah ada pengoplosan atau berkaitan dengan kualitasnya,” kata dia.

Ia mengatakan tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Bulog Purwakarta, akan terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.***

Berita Lainnya  Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Bakal Adukan Persoalan ke DPRD

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan