Minggu, April 19, 2026
spot_img

Tim Gabungan Waspadai Peredaran Beras Oplosan yang Rugikan Konsumen

PURWAKARTA – Tim gabungan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang terdiri atas pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta bersama pemerintah daerah (pemda) dan Bulog Purwakarta berkolaborasi untuk mewaspadai peredaran beras oplosan yang berpotensi merugikan konsumen.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, di Purwakarta, Sabtu, mengatakan sebagai upaya kewaspadaan terhadap peredaran beras oplosan, pihaknya bersama jajaran pemda dan Bulog melakukan pemantauan intensif ke sejumlah pasar tradisional dan modern di sekitar Purwakarta.

Berita Lainnya  Laskar NKRI Lembaga Mandiri, Bantu Masyarakat Tanpa Dana Pemerintah

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran beras oplosan dan juga bertujuan untuk melindungi konsumen. “Kami tidak ingin masyarakat Purwakarta dirugikan atas praktik kecurangan,” katanya.

Dalam pemantauan ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta, lanjut dia, tim gabungan mengambil sampel beras kemasan 5 kilogram dari para pedagang beras. Selanjutnya sampel beras itu diuji di laboratorium Bulog.

Pengujian beras yang beredar di pasaran itu, kata dia, bertujuan untuk mengetahui mutu dan berat riil beras premium tersebut.

Berita Lainnya  Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cimuning Kembali Tertunda

Jika nantinya ditemukan ada indikasi pengoplosan, kata Uyun, maka tim gabungan akan melakukan pendataan menyeluruh, termasuk merek beras dan tempat pembeliannya.

“Misalnya nanti kita temukan, kita akan lakukan proses dulu. Kita lakukan penelitian terhadap produk tersebut. Seperti apa berkaitan dengan kualitasnya. Apakah sesuai dengan merek, dengan label. Apakah ada pengoplosan atau berkaitan dengan kualitasnya,” kata dia.

Ia mengatakan tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Bulog Purwakarta, akan terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.***

Berita Lainnya  Sah! Rafiudin Firdaus Nahkodai Kadin Karawang Periode 2026-2031

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kang Ais Laporkan Dugaan Ijon Pokir Dewan ke Kejati Jabar?

KARAWANG - Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei M.Si dikabarkan telah melaporkan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa...

Sultan Kemnaker Bersiap Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta ‘Tak Saling Serang’

JAKARTA - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjuluk Sultan Kemnaker mau menjadi saksi mahkota mengungkap kasus Immanuel Ebenezer (Noel), namun Noel minta tak saling serang. Sosok...

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan