Kamis, April 16, 2026
spot_img

Tak Disekolahkan, Ibu ini Suruh 6 Anaknya Mengemis, Setengah Hari Bisa Dapet Rp 100 Ribu

KARAWANG – Seorang ibu di Rengasdengklok, Karawang menyuruh 6 anak kandungnya ikut mengemis bersamanya. Dugaan eksploitasi anak itu dapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Karawang dan kini sudah diamankan.

Dia berhasil diamankan Dinas Sosial (Dinsos) setempat dan dibawa ke Rumah Singgah pada Selasa, 24 Juni 2025.

Pekerja Sosial Ahli Pertama, Asep Riyadi menerangkan, ibu tersebut sudah diamankan ke Rumah Singgah Dinsos Karawang.

Dia bilang, ibu tersebut sudah beberapa kali viral di media sosual karena sudah lama menjadikan anak-anaknya sebagai alat untuk mengemis di jalanan.

Berita Lainnya  Andri : Bukan Hal yang Sulit bagi APH untuk Mengungkap Ijon Pokir Dewan

“Warga Borontok, Kutawaluya. Kami dapat laporan Kamis, tapi untuk mengevakuasi kasus tersebut kita harus mateng, soalnya ketika viral mereka selalu menghindar, jadi kita mengintai,” terangnya kepada tvberita.

Dua anak yang sedang mengemis sedang diamankan petugas Dinsos Karawang.

Dari hasil pemeriksaan, ibu tersebut memiliki 6 anak berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, 12 tahun, 10 tahun dan paling kecil balita berusia 3 tahun.

Ke 6 anak tersebut tidak sekolah dan bergantian mengemis bersama ibunya. Padahal, kata Asep, ibu tersebut memiliki rumah tetap, masih memiliki suami dan memiliki kendaraan.

Diperkirakan, tambah Asep, mereka memperoleh uang di jalanan sekitar 20 – 100 ribu dalam kurun waktu 12 jam dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore.

Berita Lainnya  Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

“Ini sangat memprihatikan, maraknya orang tua yang mengeksploitasi anak untuk meminta belas kasihan. Apalagi anak yang masih 3 tahun gak dibaju tadi,” katanya.

“Ibunya masih punya suami, katanya kuli di kebun. Rumahnya ada, tidak ngontrak, ada motor. Setiap hari yang antar jemput untuk ngemis itu suaminya,” tambah Asep.

Perhari ini Dinsos Karawang membawa ibu dan 2 anak (usia 17 tahun dan 3 tahun) ke rumah singgah. Pihaknya berencana merehabilitasi dan memanggil suami serta aparat desa untuk memberikan solusi agar keluarga tersebut tidak mencari nafkah di jalanan.

Berita Lainnya  Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

“Yang pasti di sini untuk reunifikasi dengan keluarganya. Saya rencana nanti jemput suaminya, sama panggil pihak desa untuk win-win solution gimana. Kalau bantuan, ibu ini udah dapat bantuan BPMT,” pungkasnya. (*)

Sumber : tvberitacoid

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Perang Dingin Abang Ijo dengan Om Zein

PURWAKARTA - Isu dugaan 'perang dingin' antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun, Wakil Bupati Purwakarta, Abang ljo Hapidin, secara...

Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

KARAWANG - Aksi pencurian dengan kekerasan alias begal kembali terjadi di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Kali ini, terjadi di Jalan Raya Dusun Tangkil,...

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan