Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Sopir Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Peristiwa Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa SD di Cilincing

JAKARTA – Polisi menetapkan sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG), AI, sebagai tersangka usai menabrak pagar sekolah dan guru serta siswa di lapangan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

Polisi mengungkapkan penyebab di balik peristiwa tersebut.

Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga pengecekan kendaraan yang digunakan AI. Lantas, apa penyebab AI menabrak secara membabi buta hingga 22 orang mengalami luka-luka?.

Polisi mengungkap alasan AI menerobos dan menabrak guru serta siswa SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing. Polisi menyebut saat itu AI panik setelah salah injak pedal gas alih-alih menginjak rem.

“Harusnya dia menginjak rem pada saat dia mau berhenti itu, tapi dia salah, (malah) menginjak (pedal) gas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12).

Hindari Warga Lalu Belok ke SD

AI yang disebut tengah dalam keadaan panik, langsung menghindari kerumunan di jalan. Ia spontan mengarahkan mobil ke dalam sekolah.

“Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi, makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri (arah sekolah),” terang Ongkoseno.

Berita Lainnya  Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

“Karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu,” lanjutnya.

Namun pilihan AI malah membuatnya menerobos pagar sekolah dan langsung menabrak guru serta sejumlah murid yang saat itu sedang menjalani kegiatan literasi di lapangan sekolah.

Kecepatan Mobil 19 Km/Jam

Polisi pun mengungkapkan kecepatan mobil AI saat kejadian. Polisi menjelaskan kecepatan mobil tersebut 19 kilometer/jam.

“Sampai di titik berhenti, hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 km per jam,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12).

Danu mengungkap, dari hasil analisis juga, terdapat upaya pengereman yang dilakukan sopir. Dia mengatakan ada jejak pengereman di lokasi.

“Kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi. Jejak ada, jejak pengereman,” tutur Danu.

Polisi: Sopir Kurang Istirahat

Dalam perkara ini, AI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena dinilai lalai. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan pihak kepolisian menemukan fakta bahwa AI baru tidur pukul 04.00 WIB dan langsung membawa mobil tersebut pada pukul 05.30 WIB.

Berita Lainnya  Masih Ada Barang Milik Penumpang yang Belum Diambil

“Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” terang Erick dalam kesempatan yang sama.

“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.

Kemudian Erick menyampaikan polisi telah melakukan tes urine terhadap AI dengan hasil menunjukkan negatif. Dengan begitu, kurangnya AI dalam istirahat dinilai menjadi faktor kelalaian yang menyebabkan terjadinya tabrakan.

“Kemudian sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” tutur Erick.

Kondisi Mobil Dipastikan Layak

Polisi telah mengecek kondisi mobil yang digunakan AI saat kejadian. Polisi memastikan mobil tersebut dalam kondisi layak jalan.

Berita Lainnya  Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

“Jadi pada peristiwa yang terjadi saat ini, sudah dilakukan pengecekan bahwa kendaraannya itu layak pakai,” tutur Ongkoseno.

Uji kelayakan kendaraan telah dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub). Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (Kasatpel UP PKB) Cilincing, Dardi Wahyudi, menjelaskan fungsi pengereman mobil dalam kondisi bagus.

“Untuk kemarin kita sudah laksanakan pemeriksaan secara fisik ataupun road test terhadap kendaraan tersebut. Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan,” jelas Dardi.

“Untuk saluran-saluran yang, jadi remnya itu adalah depan cakram, belakang tromol. Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri. Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus,” tuturnya.***

Baca artikel detiknews, “Terungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Nyelonong Masuk SD dan Tabrak Siswa” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8257503/terungkap-penyebab-sopir-mobil-mbg-nyelonong-masuk-sd-dan-tabrak-siswa.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan