Rabu, April 15, 2026
spot_img

Siswa di Jabar Siap-siap Bangun Pagi, Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Berlaku 14 Juli 2025

BANDUNG – Para pelajar di Jawa Barat harus bersiap bangun lebih pagi. Mulai 14 Juli 2025, jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Senin 14 Juli mendatang.

Berita Lainnya  Sering Terjadi Kriminalisasi Tenaga Pendidik, Kabupaten Bekasi Inisiasi Bentuk Perda Perlingungan Guru

Purwanto menyebut, jam masuk itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

“Iya mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim (surat edaran) ke bupati, wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Namun begitu, Purwanto menyebut, kebijakan itu bersifat opsional, yakni jam masuk pukul 06.30 WIB diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi wilayah dan kultur di masing-masing sekolah.

Berita Lainnya  SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

Menurutnya, sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas setempat untuk menyesuaikan jam masuk.

Nantinya, kantor cabang dinas akan melakukan verifikasi alasan sekolah mengajukan dispensasi jam masuk.

“Asal ada alasannya apa. Nanti diverifikasi apakah benar kendala teritorial atau kendala kultural. Kendala kultural itu misalnya, anak-anak itu ngaji sampai jam 6, kultur pesantren. Ngaji-nya sampai jam enam, berarti itu disurvei, benar enggak pada ngaji anak-anaknya gitu,” ucapnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Lantik Ratusan Kepsek, Tegaskan Program Beasiswa 'Karawang Cerdas' Berlanjut

“Jadi opsional itu tergantung teritorialnya. Kalau misalnya territorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa diajukan ke cabang dinas dan nanti diverifikasi, benar enggak faktor keamanan atau malas saja gitu kan,” tutur Purwanto menambahkan.

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan