Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

Siswa di Jabar Siap-siap Bangun Pagi, Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Berlaku 14 Juli 2025

BANDUNG – Para pelajar di Jawa Barat harus bersiap bangun lebih pagi. Mulai 14 Juli 2025, jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Senin 14 Juli mendatang.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Siapkan Beasiswa Pelatihan ke Inggris bagi Siswa dan Guru Berprestasi di 'Sekolah Maung'

Purwanto menyebut, jam masuk itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

“Iya mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim (surat edaran) ke bupati, wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Namun begitu, Purwanto menyebut, kebijakan itu bersifat opsional, yakni jam masuk pukul 06.30 WIB diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi wilayah dan kultur di masing-masing sekolah.

Berita Lainnya  Gedung Serbaguna Kampus Unsika 2 Mulai Dibangun

Menurutnya, sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas setempat untuk menyesuaikan jam masuk.

Nantinya, kantor cabang dinas akan melakukan verifikasi alasan sekolah mengajukan dispensasi jam masuk.

“Asal ada alasannya apa. Nanti diverifikasi apakah benar kendala teritorial atau kendala kultural. Kendala kultural itu misalnya, anak-anak itu ngaji sampai jam 6, kultur pesantren. Ngaji-nya sampai jam enam, berarti itu disurvei, benar enggak pada ngaji anak-anaknya gitu,” ucapnya.

Berita Lainnya  Menilik Keseruan KKN Mahasiswa UBP di Amansari - Rengasdengklok, Kompak Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dengan Aparat Desa

“Jadi opsional itu tergantung teritorialnya. Kalau misalnya territorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa diajukan ke cabang dinas dan nanti diverifikasi, benar enggak faktor keamanan atau malas saja gitu kan,” tutur Purwanto menambahkan.

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

PADANG - Diduga menyimpan dendam karena sering mendapatkan perundungan atau bullying dari temannya, R (17) siswa MAN 3 Padang - Sumatera Barat, meledakan bom...

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur...

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah – Jaksel

JAKARTA - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku pria berinisial MY...

2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

BANDUNG - Dua saksi ahli dihadirkan tim penasihat hukum Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di persidangan...

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG - Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026). Beberapa orang ini...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan