Rabu, April 15, 2026
spot_img

Siap-siap Giliran Rentenir Berbaju Koperasi yang Bakal Disikat Dedi Mulyadi

Dalam kesempatan Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Jumat kemarin, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan satu bahasan khusus di depan para wakil rakyat, yaitu mengenai rentenir berbaju koperasi.

Bahkan mengenai persoalan ini, Dedi Mulyadi menyebutnya sebagai bahan koreksi dan pidana ke depan yang akan disikapi Pemprov Jabar dan sudah disampaikan persoalannya ke Kantor Wilayah Bank Indonesia.

“Di berbagai daerah apalagi yang ada perusahaan, ada Kosipa (Koperasi Simpan Pinjam). Kalau orang Karawang pasti senyum. Kelihatannya Koperasi, tetapi sesungguhnya itu adalah rentenir yang berbajukan Koperasi,” kata Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Bismillah, Bupati Aep Bakal 'Sulap' Gubuk Reot Milik Lansia Jadi Rulahu

Dedi Mulyadi menyebut, Kosipa ini bukan koperasi karena tidak ada anggotanya yang menyimpan uang di situ, yang ada hanya meminjam. Jaminan pinjamannya, yaitu ATM para pegawai pabrik dan para pensiunan.

Dengan adanya rentenir berbaju koperasi ini, Dedi Mulyadi menjelaskan jika negara telah rugi dua kalu.

Pertama, mereka memasang tarif bunga 10%, berbeda dengan Perbankan yang bunganya rendah. Kedua, rentenir berbaju koperasi ini juga tidak membayar pajak.

Berita Lainnya  BGN Akui Pengadaan 21.801 Unit Sepeda Motor untuk Dukung Operasional MBG

“Sehingga di Jawa Barat kalau ada orang punya uang 1 miliar, asal mau gebrak-gebrak meja, maka dia dapat gaji sebulan 100 juta,” ucap Dedi Mulyadi yang menganalogikan jika untuk membentuk rentenir berbaju koperasi ini hanya butuh modal dan keberanian. Sehingga keuntungannya bisa mencapai Rp 100 juta perbulan tanpa bayar pajak.

“Dan itu melahirkan orang cepat kaya. Dan orang cepat kaya ini melakukan kekerasan kalau nagih,”

“Kemudian mereka tidak bayar pajak, rugi Perbankan yang dibayar dengan bunga rendah,” ucap Dedi Mulyadi.***

Berita Lainnya  Musrenbang, Pemkab Karawang Tegaskan Kinerja Pembangunan Tunjukan Tren Positif

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan