Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

Sekolah di Bogor Abaikan Aturan Dedi Mulyadi, Masuk Sekolah Tetap Pukul 07.00 WIB

BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memastikan bahwa besok jam masuk sekolah di wilayahnya tetap pukul 07.00 WIB.

Keputusan ini menjadi penegasan bahwa Kabupaten Bogor tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menginstruksikan jam masuk sekolah dimulai lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB.

“Di kami tetap jam 07.00 karena memperhatikan kondisi wilayah,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy kepada Kompas.com, Minggu (13/7/2025).

Keputusan mempertahankan jam masuk sekolah pada pukul 07.00 WIB didasarkan pada kondisi geografis dan demografis wilayah Kabupaten Bogor yang berbeda dengan daerah lain di Jawa Barat.

Pemkab Bogor mengambil kebijakan berdasarkan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat di wilayahnya. Sebab, karakteristik Kabupaten Bogor yang memiliki cakupan wilayah sangat luas dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Ingin Pastikan Semua Anak di Jabar Bisa Sekolah

Diketahui, Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan dan menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, yakni hampir 6 juta jiwa.

Oleh karena itu, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan karakteristik Kabupaten Bogor yang berbeda dengan wilayah lain di Jawa Barat.

Kabupaten Bogor memiliki tantangan tersendiri dalam penerapan kebijakan pendidikan, terutama karena wilayahnya yang luas mencakup 40 kecamatan dan jumlah penduduk yang hampir mencapai 6 juta jiwa.

“Segala hal yang sudah disampaikan oleh Pak Bupati, karakteristik setiap wilayah berbeda-beda. Apa pun yang kita putuskan semuanya yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Berita Lainnya  Lindungi Tenaga Pendidik, Pemkab - DPRD Bekasi Setujui Raperda Perlindungan Guru

Selain luas wilayahnya, kata dia, akses transportasi dan kesiapan fasilitas di sejumlah sekolah dinilai belum memadai jika jam masuk dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.

“Selain karena luas wilayah dan jumlah penduduk, transportasi juga jadi pertimbangan. Tidak semua siswa bisa menjangkau sekolah lebih pagi,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menginstruksikan koordinasi lintas instansi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan yang ada.

Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengoordinasikan Dinas Pendidikan, BKPSDM, kecamatan, kelurahan, desa, serta masyarakat agar bersama-sama mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

Berita Lainnya  Sekolah Rakyat di Bekasi Selesai 20 Juni, Bisa Menampung 1.080 Siswa

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/164-DISDIK tertanggal 7 Juli 2025 yang menetapkan jam masuk sekolah tetap pukul 07.00 WIB untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dengan keputusan ini, Kabupaten Bogor resmi tidak mengikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK yang mengatur jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan mulai berlaku di beberapa daerah pada Senin, 14 Juli 2025.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan