Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa, LBH Bumi Proklamasi Minta Polisi Tegak Lurus dan Transparan

KARAWANG – Sejumlah saksi dikabarkan mulai dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang, atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia, Oktav Ardiansyah.

Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan LBH Bumi Proklamasi yang melaporkan kasus ini meminta Polres Karawang tegak lurus dan transparan dalam setiap penyelidikan kasusnya.

Pasalnya, LBH Bumi Proklamasi mengaku mulai mencium adanya indikasi perlindungan internal dari pihak perusahaan terhadap oknum HRD yang dilaporkan.

“Hari ini Selasa 29 Juli 2025, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tengah berlangsung di Polres Karawang. Kami berharap proses hukum dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada pembiaran. Proses hukum harus cepat dan transparan,” tutur Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH Bumi Proklamasi.

Berita Lainnya  Libatkan Sejumlah Ahli, Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo

Dede menyayangkan sikap PT. FCC Indonesia tersebut yang menurutnya justru berpotensi mencoreng reputasi perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan tata tertib kerja.

“Dalam korporasi Jepang, baik di dunia usaha maupun industri, semua jajaran mulai dari manajer hingga HRD wajib menaati kode etik atau code of conduct. Dugaan pelanggaran oleh oknum HRD ini jelas mencederai prinsip dasar itu, bahkan dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik dan dunia bisnis,” katanya.

Berita Lainnya  Jadi Tersangka Pengeroyokan, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diserahkan ke Kejaksaan Tanpa Diborgol

LBH Bumi Proklamasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Karawang Utara hingga tuntas, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Diketahui, dugaan kasus ujaran kebencian ini mencuat setelah beredarnya pernyataan bernuansa diskriminatif dari oknum HRD PT. FCC Indonesia terhadap warga Karawang, yang lantas memantik gelombang protes publik. Seruan agar pelaku diproses hukum secara terbuka dan adil terus bergema.

“Jangan biarkan harga diri masyarakat Karawang diinjak-injak. PT. FCC Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, bukan sebaliknya. Hukum harus tegak, bukan tunduk pada kuasa modal,” tandasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

ACEH - Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Agenda doa tolak bala dan zikir akbar yang...

Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjenguk salah seorang siswa SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi...

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan