Kamis, Juli 30, 2026
spot_img

Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa, LBH Bumi Proklamasi Minta Polisi Tegak Lurus dan Transparan

KARAWANG – Sejumlah saksi dikabarkan mulai dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang, atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia, Oktav Ardiansyah.

Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan LBH Bumi Proklamasi yang melaporkan kasus ini meminta Polres Karawang tegak lurus dan transparan dalam setiap penyelidikan kasusnya.

Pasalnya, LBH Bumi Proklamasi mengaku mulai mencium adanya indikasi perlindungan internal dari pihak perusahaan terhadap oknum HRD yang dilaporkan.

“Hari ini Selasa 29 Juli 2025, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tengah berlangsung di Polres Karawang. Kami berharap proses hukum dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada pembiaran. Proses hukum harus cepat dan transparan,” tutur Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH Bumi Proklamasi.

Berita Lainnya  Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

Dede menyayangkan sikap PT. FCC Indonesia tersebut yang menurutnya justru berpotensi mencoreng reputasi perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan tata tertib kerja.

“Dalam korporasi Jepang, baik di dunia usaha maupun industri, semua jajaran mulai dari manajer hingga HRD wajib menaati kode etik atau code of conduct. Dugaan pelanggaran oleh oknum HRD ini jelas mencederai prinsip dasar itu, bahkan dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik dan dunia bisnis,” katanya.

Berita Lainnya  Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : "Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya"

LBH Bumi Proklamasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Karawang Utara hingga tuntas, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Diketahui, dugaan kasus ujaran kebencian ini mencuat setelah beredarnya pernyataan bernuansa diskriminatif dari oknum HRD PT. FCC Indonesia terhadap warga Karawang, yang lantas memantik gelombang protes publik. Seruan agar pelaku diproses hukum secara terbuka dan adil terus bergema.

“Jangan biarkan harga diri masyarakat Karawang diinjak-injak. PT. FCC Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, bukan sebaliknya. Hukum harus tegak, bukan tunduk pada kuasa modal,” tandasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Investigasi Dugaan Open Dumping Limbah B3 Perusahaan, Aktivis Lingkungan Dikiriminalisasi

KARAWANG - Penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat kembali mendapat sorotan tajam. Langkah Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang memproses laporan dugaan Tindak...

Bak di Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Ganjal ATM

TANGGERANG SELATAN - Aksi percobaan pencurian modus ganjal ATM terjadi di RS Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Para pelaku dipergoki warga saat beraksi...

Kepala BGN : “Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG”

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta masyarakat tidak lagi membenturkan kondisi sekolah rusak dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan...

Demi Beli Sabu, Satpam di Tangsel Nekat Gasak Ribuan Ompreng MBG

TANGSEL - Satpam dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), nekat menggasak 1.700 ompreng berbahan stainless dan sejumlah inventaris...

KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan