Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Ribuan Miras dan Knalpot Tak Berstandar Dimusnahkan Polres Subang

SUBANG – Polres Subang memusnahkan sebanyak 16.000 botol minuman keras dan 520 knalpot tidak standar di halaman markas mereka, Kamis (18/12/2025) pagi. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Polres Subang dan jajaran selama beberapa bulan terakhir. Minuman keras berbagai merek dan knalpot tidak standar yang selama ini kerap dikeluhkan warga, dimusnahkan di hadapan aparat TNI, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama saat meningkatnya aktivitas masyarakat di periode akhir tahun.

Berita Lainnya  Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Uang, 2 Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dony, peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, mulai dari kebisingan hingga tindak kriminal. Karena itu, pihaknya melakukan penindakan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang operasi pengamanan.

Berita Lainnya  Aksi Bejatnya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bekasi

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang mencatat telah mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, Polres juga terus melakukan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025 untuk menekan peredaran minuman keras, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga.

“Knalpot tidak standar tersebut merupakan hasil razia di sejumlah titik. Selama ini, knalpot jenis tersebut kerap dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban, terutama di malam hari,” tuturnya.

Dony menegaskan, upaya penegakan hukum ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Berita Lainnya  2 Pemuda Pemeran 'A Day in My Life' Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Pemusnahan barang bukti ditandai dengan penghancuran simbolis, sebelum dilanjutkan dengan pemusnahan seluruh barang bukti.

Polres Subang berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan suasana yang lebih tertib, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga selama libur Natal dan Tahun Baru.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan