Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Ribuan Miras dan Knalpot Tak Berstandar Dimusnahkan Polres Subang

SUBANG – Polres Subang memusnahkan sebanyak 16.000 botol minuman keras dan 520 knalpot tidak standar di halaman markas mereka, Kamis (18/12/2025) pagi. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Polres Subang dan jajaran selama beberapa bulan terakhir. Minuman keras berbagai merek dan knalpot tidak standar yang selama ini kerap dikeluhkan warga, dimusnahkan di hadapan aparat TNI, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama saat meningkatnya aktivitas masyarakat di periode akhir tahun.

Berita Lainnya  Berhentikan Pengendara Gak Pakai Helm, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dony, peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, mulai dari kebisingan hingga tindak kriminal. Karena itu, pihaknya melakukan penindakan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang operasi pengamanan.

Berita Lainnya  Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang mencatat telah mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, Polres juga terus melakukan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025 untuk menekan peredaran minuman keras, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga.

“Knalpot tidak standar tersebut merupakan hasil razia di sejumlah titik. Selama ini, knalpot jenis tersebut kerap dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban, terutama di malam hari,” tuturnya.

Dony menegaskan, upaya penegakan hukum ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Berita Lainnya  Operasi Cipta Kondisi Sasar Miras hingga Geng Motor, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Pemusnahan barang bukti ditandai dengan penghancuran simbolis, sebelum dilanjutkan dengan pemusnahan seluruh barang bukti.

Polres Subang berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan suasana yang lebih tertib, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga selama libur Natal dan Tahun Baru.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan