Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Polemik Kenaikan PBB-P2, Haruskah Bupati Aep Pasang Badan atas Kebijakan Cellica?

KARAWANG – Kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Karawang sejak tahun 2021 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, kenaikan pajak ini diduga tidak berangkat dari kajian komprehensif, sehingga dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi Karawang yang sedang mengalami perlambatan.

Ricky Mulyana, Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC) mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan lemahnya kepekaan pemerintah daerah terhadap situasi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Kenaikan PBB-P2 seharusnya didasarkan pada kajian yang rasional dan berbasis data, bukan semata-mata pada target pendapatan. Saat ekonomi Karawang sedang melambat dan daya beli masyarakat menurun, kebijakan fiskal seperti ini justru berpotensi menimbulkan resistensi publik,” ujar Ricky Mulyana.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mestinya melakukan kajian ulang secara mendalam terkait kemampuan bayar wajib pajak, pertumbuhan ekonomi, dan dampak sosial sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami melihat tidak ada transparansi kajian ekonomi maupun analisis sosial yang mendasari kenaikan ini. Bahkan, muncul gugatan atau judicial review (JR) ke Mahkamah Agung dari masyarakat. Ini menandakan kebijakan ini kehilangan legitimasi sosial dan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Bupati Aep Saepulloh,” tambahnya.

KBC menilai, di tengah menurunnya kepercayaan publik akibat berbagai persoalan seperti temuan BPK terhadap kualitas proyek infrastruktur, kebijakan Kenaikan PBB-P2 yang tidak berbasis kajian justru semakin memperburuk citra pemerintah hari ini.

Berita Lainnya  SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

Ricky Mulyana menekankan bahwa Bupati Aep Saepulloh harus segera turun tangan langsung untuk mengevaluasi kebijakan ini dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada Bapenda.

Karena kenaikan PBB-P2 itu terjadi di zaman kepemimpinan Cellica dengan Perbup Nomor 973/Kep.502-Huk/2021 yang hari ini sedang dilakukan gugatan Judicial Review (JR) oleh perwakilan masyarakat ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam hal ini, Ricky menyarankan agar Bupati Aep Saepulloh jangan pasang badan atas kebijakan Bupati sebelumnya.

Berita Lainnya  Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

“Bupati Aep harus lebih sensitif. Apalagi siklus kenaikan pajak bertepatan di akhir tahun ini, tiga tahun sekali kenaikan pajak dilakukan, kira-kira upaya apa yang akan dilakukan Bupati Aep,”

“Kebijakan fiskal itu menyangkut rasa keadilan publik. Pemerintah daerah harus hadir dan peka terhadap beban ekonomi rakyatnya, bukan hanya bersembunyi di balik target pendapatan. Karawang butuh kepemimpinan yang cepat tanggap, bukan administratif semata,” tutup Ricky.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan