Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka Penggelapan Dana Bantuan Petani Karawang

BANDUNG – Sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Mereka diduga melakukan penggelapan dana bantuan usaha dari pemerintah untuk kelompok tani di Karawang saat pandemic covid-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan para tersangka tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB).

Para tersangka kemudian membuat dokumen usulan fiktif untuk dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) yang ditujukan bagi masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Karawang.

“Mereka memalsukan data, mengelabui masyarakat petani, serta menguasai uang bantuan dari Kementerian Keternagakerjaan yang nilainya mencapai Rp1,99 miliar. Para tersangka membuat dokumen usulan fiktif untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah. Para tersangka berinisial N, A.A.A, M.Y, A, B, E, dan M.D,” kata Hendra di Markas Polda Jawa Barat, Kamis, 11 September 2025.

Berita Lainnya  Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum, Jika...?

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan GKTMTB biasa mengelola kelompok tani yang ada di daerah Karawang. Kemudian mereka membagi uang bantuan kewirausahaan itu setelah berhasil dicairkan dari kementerian.

“Ini sebenarnya yang bisa mendapatkan bantuan itu sekitar kurang lebih seribu orang karena 50 kewirausahaan itu. Tetapi akhirnya total hasil dari audit BPK Itu 1,9 miliar itu dikuasai akhirnya dikembalikan lagi ke pengurus yang akhirnya dimanfaatkan untuk keperluan pribadi. Salah satunya adalah untuk usahanya sendiri, makanya ada bukti traktor di situ,” jelas Wirdhanto.

Berita Lainnya  Bongkar Korupsi Ade Kunang, Jaksa KPK Siapkan 80 Saksi

Wirdhanto mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari sebanyak 131 orang saksi untuk memperkuat pembuktian. Selain itu, tiga ahli turut dimintai keterangan, yakni ahli audit keuangan BPKP, ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, serta ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dokumen pengajuan kelompok KWU, Rekening koran dan buku tabungan, laptop, Traktor bajak, Uang tunai Rp300 juta, kwitansi, dan bon pembelian,” ungkap Wirdhanto.

Berita Lainnya  Euforia Milangkala Tatar Sunda Dikritik, 'Harusnya Perkuat Ekosistem Budaya, Bukan Sekadar Event'

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp1 miliar.***

Artikel ini telah terbit di MetroTv : https://www.metrotvnews.com/read/kWDCnq4o-tujuh-orang-ditetapkan-tersangka-korupsi-dana-bantuan-untuk-petani-karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan