Senin, Juni 22, 2026
spot_img

PNS di Purwakarta Ngeluh Belum Terima Gaji Desember dan Januari

PURWAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) , PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji Januari 2026 dan Desember 2025. Pihak Pemkab Mengklaim keterlambatan disebabkan ada 8 OPD yang salah input sistem.

Gaji pegawai, ujar dia, biasa masuk tepat waktu pada awal bulan. Namun, hingga tanggal 6 Januari 2026 hak pegawai belum juga masuk ke rekening.

“Biasanya tanggal 1 sudah masuk gaji. Tapi ini sudah tanggal 6 Januari belum ada tanda-tanda masuk gaji masuk. Apa karena uangnya gak ada,” kata Ivan salah seorang PNS  Pemkab Purwakarta, Selasa (06/01/2026).

Berita Lainnya  Plt Bupati Bekasi Minta Masyarakat Dukung Pembangunan

Keluhan Serupa disampaikan Pegawai PPPK paruh waktu yang hingga kini belum menerima Gaji untuk bulan Desember 2025. Padahal biasanya biasanya akhir bulan honor PPPK Paruh waktu yang dulunya Tenaga Harian Lepas (THL) sudah cair.

Terkait keluhan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, mengatakan, ada beberapa OPD yang sepertinya kekunci karena salah ngetik nginput dan lain sebagainya.

Untuk membuka yang sistem yang terkunci tersebut, tim dari Pemkab Purwakarta sudah berangkat kepusdiktin di Jakarta.

Berita Lainnya  Audiensi dengan Bappenas, Pemkab Bekasi Usulkan Undepass hingga Normalisasi Sungai

“Itu sekarang ke Pusdatin. Nah, dari Pusdatin itu lagi proses perbaikan-perbaikan, kenapa gitu. Karena ada 8 OPD yang tidak masuk ke sistem, tapi lagi diperbaiki ke Pusdatin. Nah, di Pusdatin itu kan se-Indonesia,” Kata Nina Herlina.

Nina Herlina belum bisa menjanjikan kapan gaji PSN dan PPPK bisa dicairkan. Karena masih dalam proses,

 “Jadi yang namanya gajihan itu ada proses. Karena awal tahun, akhir tahun,” ungkap Nina.

Berita Lainnya  PAD dan Serapan Anggaran Masih Rendah, Plt Bupati Bekasi : "Sekarang Kita Mulai Geber"

Nina Herlina menganggap wajar adanya keterlambatan, karena keuangan itu harus berproses apalagi ini sistemnya sistem pusat (H-4)

Sumber : MediaIndonesia.com
Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan