Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

PNS di Purwakarta Ngeluh Belum Terima Gaji Desember dan Januari

PURWAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) , PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji Januari 2026 dan Desember 2025. Pihak Pemkab Mengklaim keterlambatan disebabkan ada 8 OPD yang salah input sistem.

Gaji pegawai, ujar dia, biasa masuk tepat waktu pada awal bulan. Namun, hingga tanggal 6 Januari 2026 hak pegawai belum juga masuk ke rekening.

“Biasanya tanggal 1 sudah masuk gaji. Tapi ini sudah tanggal 6 Januari belum ada tanda-tanda masuk gaji masuk. Apa karena uangnya gak ada,” kata Ivan salah seorang PNS  Pemkab Purwakarta, Selasa (06/01/2026).

Berita Lainnya  Bupati Aep: Otonomi Daerah Jadi Ruang Strategis Percepat Proses Pembangunan

Keluhan Serupa disampaikan Pegawai PPPK paruh waktu yang hingga kini belum menerima Gaji untuk bulan Desember 2025. Padahal biasanya biasanya akhir bulan honor PPPK Paruh waktu yang dulunya Tenaga Harian Lepas (THL) sudah cair.

Terkait keluhan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, mengatakan, ada beberapa OPD yang sepertinya kekunci karena salah ngetik nginput dan lain sebagainya.

Untuk membuka yang sistem yang terkunci tersebut, tim dari Pemkab Purwakarta sudah berangkat kepusdiktin di Jakarta.

Berita Lainnya  67 Desa di Karawang akan Gelar Pilkades Serentak pada November 2026

“Itu sekarang ke Pusdatin. Nah, dari Pusdatin itu lagi proses perbaikan-perbaikan, kenapa gitu. Karena ada 8 OPD yang tidak masuk ke sistem, tapi lagi diperbaiki ke Pusdatin. Nah, di Pusdatin itu kan se-Indonesia,” Kata Nina Herlina.

Nina Herlina belum bisa menjanjikan kapan gaji PSN dan PPPK bisa dicairkan. Karena masih dalam proses,

 “Jadi yang namanya gajihan itu ada proses. Karena awal tahun, akhir tahun,” ungkap Nina.

Berita Lainnya  Bupati Aep Jawab Kesedihan Nenek Tasih dengan Kabar Gembira

Nina Herlina menganggap wajar adanya keterlambatan, karena keuangan itu harus berproses apalagi ini sistemnya sistem pusat (H-4)

Sumber : MediaIndonesia.com
Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan