Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

KPK : Tunggu Hasil Pemeriksaan Dulu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengembangan kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kepada jaksa atau mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman, akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya. Kalau memang ada sesuatu, (iya dikembangkan, red.) tetapi kalau tidak ada, ya enggak mungkin juga kami paksakan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Setyo menegaskan KPK tidak melakukan penggeledahan meskipun sudah menyegel rumah Eddy Sumarman pada beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya  Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

“Enggak, enggak ada. Enggak ada kegiatan penggeledahan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa segel di rumah Eddy Sumarman seharusnya sudah dibuka setelah KPK menetapkan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesepuluh pada tahun 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Berita Lainnya  Sebut Sarang Narkoba, Sejumlah Orang Kepung Rumah Kontrakan di Perumahan CKM, Ini Penjelasan Kapolresta Karawang

Pada 24 Desember 2025, Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman sebagai Kajari Bekasi.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan