Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Om Zein Wajibkan Laporan Keuangan Daerah dan Desa Diposting di Media Sosial

PURWAKARTA – Merespon kebijakan dan surat edaran Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mewajibkan seluruh pejabat Purwakarta sampai tingkatan desa untuk mengumumkan laporan keuangan melalui media sosial.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/23/Bapperida/2026, seluruh pejabat di Purwakarta diwajibkan mengumumkan laporan keuangan instansinya secara terbuka di media sosial mulai hari ini, Rabu (7/1/2026).

Dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, Om Zein mengungkapkan kebijakan transparansi keuangan Purwakarta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Wakil Wali Kota Bekasi Desak SPBE Segera Ganti Rugi Korban Terdampak Kebakaran

Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai Kepala Desa (Kades) hingga Sekretaris Daerah (Sekda), untuk menggunakan platform digital seperti TikTok, Instagram, dan Facebook sebagai sarana keterbukaan publik.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hari ini Om Zein mengeluarkan SE yang ditujukan untuk seluruh Kepala Desa, seluruh Lurah, seluruh Camat, seluruh Kepala Badan, Kepala Dinas, Sekda, dan Sekretaris Dewan, untuk menjaga transparansi akuntabilitas dan partipasi masyarakat terhadap keuangan desa dan keuangan daerah,” tegas Om Zein, Rabu (7/1/2025).

Dalam SE tersebut, Bupati Purwakarta mewajibkan setiap instansi untuk mengunggah program prioritas serta rincian dana secara rutin. Hal ini mencakup laporan keuangan daerah dan desa yang harus diperbaharui secara harian agar dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Berita Lainnya  'Shut Up KDM', Kritik Keras Suporter untuk Dedi Mulyadi

“Serta melaporkan, mengumumkan di media sosial masing-masing pemasukan dan pengeluaran uang setiap hari, dan setiap triwulan secara berkala,” lanjut Om Zein.

Langkah ini diambil agar laporan keuangan daerah di media sosial menjadi konsumsi publik yang resmi dan dapat diawasi bersama. Dengan demikian, tidak ada lagi celah untuk menyembunyikan data anggaran dari masyarakat Purwakarta.

“Agar masyarakat ikut berpartisipasi, dan masyarakat ikut serta mengontrol terhadap keuangan desa dan keuangan daerah,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

Om Zein berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai dengan semangat “Purwakarta Istimewa”.

Ia menegaskan bahwa publikasi laporan keuangan di medsos ini mulai berlaku efektif tanpa penundaan.

“Mulai hari ini (Rabu, 7/1/2026) harus sudah ada yang melaporkan di media sosialnya masing-masing,” pungkas Om Zein.(red)

Sumber : jabarnews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan