Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Perintah Prabowo Purbaya, Gunakan Uang Sita’an Korupsi Kelapa Sawit untuk LPDP

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah instruksi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Permintaan itu bermacam-macam, mulai dari alokasi dana Rp 13 triliun yang dikembalikan kepada negara dari kasus korupsi minyak sawit hingga membagikan buku ke sekolah.

Uang hasil korupsi untuk LPDP Permintaan pertamanya adalah mengalokasikan dana Rp 13 triliun untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berujung untuk riset hingga beasiswa anak bangsa.

Diketahui, pada 2025, LPDP hanya membuka kuota penerima beasiswa sebanyak 4.000 orang, berkurang dari kuota tahun 2024, yakni sebanyak 8.592 orang.

“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo kepada Menkeu dalam sidang kabinet paripurna, Senin.

Dana Rp 13 triliun itu sejatinya baru saja menjalani prosesi penerimaan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin pagi

Berita Lainnya  Menyesal Jabat Wamenaker, Noel: 'Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK'

Prabowo menyaksikan langsung penyerahan tersebut dari Kejagung yang menangani kasus korupsi kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjabarkan, dana yang seharusnya disita sejatinya berjumlah Rp 17,7 triliun, tetapi negara baru berhasil menyita Rp 13 triliun dari PT Wilmar Group, sementara perusahaan lainnya meminta penundaan.

“Hari ini, kami serahkan Rp 13,225 triliun karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” kata Burhanuddin dalam acara.

Sebagai informasi, penyitaan itu sebagaimana keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).

Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).

Berita Lainnya  KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

Lalu, PT Nagamas Palmoil Lestari yang merupakan anak perusahaan Permata Hijau Group membayar uang pengganti senilai Rp 937,558 miliar.

Perbaiki sekolah

Selain untuk LPDP, Prabowo menilai, dana Rp 13 triliun itu harusnya bisa digunakan untuk merenovasi sekolah dan membangun kampung nelayan. Tiap-tiap kampung akan diberikan fasilitas pendingin (cold storage) agar hasil tangkapannya dapat lebih tahan lama hingga berhasil dipasarkan.

“Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah,” ucap Prabowo.

Selain itu, uang triliunan itu juga dapat digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern.

“Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya 22 miliar. Jadi 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” kata Prabowo.

Bagikan buku

Permintaan lainnya adalah meminta Purbaya untuk membagikan buku-buku gratis ke sekolah-sekolah agar anak-anak dapat belajar menulis.

Permintaan ini berangkat dari temuan Prabowo saat kunjungan kerja ke daerah di mana ia melihat banyak siswa yang kekurangan biaya sehingga menghemat kertas. Oleh karenanya, tulisan para siswa menjadi kecil-kecil demi penghematan.

Berita Lainnya  Polda Jabar Bongkar Sidikat Penipuan Titik Proyek SPPG

“Saya juga perhatikan waktu saya keliling saya cek anak-anak kita mungkin karena kurang biaya dia menghemat kertas, dia menulis tulisannya sangat kecil,” ucap Prabowo.

“Menteri Keuangan, kalau perlu Menteri Keuangan, kalau perlu kita bagi buku-buku sekolah,” imbuh dia.

Permintaan turut disampaikan pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk meninjau ulang dan mengembalikan pelajaran menulis di sekolah.

Ia meminta tulisan itu harus besar-besar, karena khawatir para siswa mengidap rabun jauh lantaran menulis terlalu kecil.

“Yang besar-besar tulisannya. Anak-anak harus dididik nulis besar, saya khawatir kalau dia nulisnya sangat kecil ujungnya dia harus pakai kacamata semua. Ini masalah kecil, tapi mendasar dan saya tergerak,” kata Prabowo.***

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/21/09295321/perintah-prabowo-ke-purbaya-alokasikan-uang-korupsi-untuk-lpdp-bagikan-buku?page=2.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

JAKARTA - KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)....

Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : ‘Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah’

PEKALONGAN - Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu salah satu santriwati di Kabupaten Pekalongan yang menyebut jika kehamilan anaknya lantaran mimpi dan karunia Allah. Video...

Viral Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

KARAWANG - Belakang ini media sosial khususnya Instagram dan Tiktok tengah viral lagu 'Mas Bahlil Ganteng' dengan tajuk 'My Little Bolu Ketan'. Menyikapi fenomena ketokohan...

Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

KOTA BEKASI - Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah RT 02/RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) malam. Yaitu dimana...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan