Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

Peringati May Day, Ribuan Buruh Purwakarta Bergerak ke Jakarta

PURWAKARTA – Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati titik keberangkatan di kawasan Bukit Indah City (BIC), Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (1/5/2026) pagi.

Dengan mengenakan atribut serikat dan membawa berbagai spanduk tuntutan, sekitar 4.500 buruh bersiap menuju Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Sebanyak kurang lebih 70 bus berjajar rapi di lokasi, menjadi moda transportasi utama yang mengangkut para pekerja secara kolektif.

Berita Lainnya  Perusahaan Ritel di Karawang Nunggak Pajak Hingga Rp 10 Miliar, Askun : "Cabut saja Izinnya"

Di bawah pengawalan ketat aparat dari Polres Purwakarta, iring-iringan bus ini diberangkatkan secara bertahap. Suasana di lapangan tampak penuh semangat, teriakan yel-yel perjuangan buruh menggema, diselingi kibaran bendera serikat yang mendominasi area keberangkatan.

Pergerakan massa yang dimulai sejak dini hari ini menunjukkan keseriusan para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka langsung di ibu kota.

Mereka dijadwalkan bergabung dengan ribuan buruh lainnya di kawasan Monas, Jakarta, dalam agenda peringatan May Day yang juga akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Berita Lainnya  Askun : "Clean and Clear, Bupati Aep Masih Tegak Lurus"

Koordinator buruh FSPMI, Wahyu, menyebutkan bahwa aksi ini membawa sedikitnya 11 tuntutan utama. Di antaranya terkait regulasi pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan atau pembenahan sistem outsourcing, hingga tuntutan upah layak bagi pekerja.

“Selain itu, isu potongan 10 persen bagi pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi perhatian dalam aksi kali ini,” kata Wahyu kepada wartawan di lokasi, Jumat (1/5/2026).

Meski demikian, lanjut dia, buruh turut mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak pada pekerja. Seperti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pembentukan Satgas PHK, serta langkah-langkah awal dalam penataan regulasi ketenagakerjaan dan outsourcing.

Berita Lainnya  Forum KUB Soroti 'Jalan Butut' yang Dilalui Siswa Inspiratif, Angga : 'Karawang Utara Hanya Diingat saat Musim Kampanye'

“Alhamdulillah beberapa tuntutan sudah diakomodir dengan baik. Kita berharap ke depan seluruh aspirasi buruh bisa benar-benar diwujudkan,” ujar Wahyu.(*)

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan