KOTA BEKASI – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mulai membongkar sejumlah bangunan di kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur. Penertiban ini dilakukan guna mempercepat proyek pembangunan flyover Bulak Kapal yang bertujuan mengurai kemacetan.
“Pagi ini kami dari tim penertiban yang melanggar perizinan di Kota Bekasi ikut melakukan penertiban sekarang kepada lahan atau bangunan yang sudah dibebaskan oleh pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum untuk kegiatan pembangunan flyover,” kata Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Distaru Bekasi, Tarmuji, di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan ada sembilan bangunan yang terdiri atas empat bangunan milik perseorangan dan lima bangunan yang berdiri di atas tanah Jasa Marga. Pembongkaran hari ini dilakukan terhadap tiga bangunan kepemilikan perorangan yang sudah dibayarkan kompensasinya.
Sementara itu, satu bangunan yang berdiri di atas tanah Jasa Marga telah membongkar secara mandiri sejak pekan lalu. Lima bangunan sisanya akan menyusul dibongkar.
Tarmuji menyebut panjang lahan yang dibongkar pada titik ini mencapai sekitar 150 meter. Adapun bangunan yang dibongkar mayoritas merupakan tempat usaha.
“Variatif ada toko, ya kan, ada showroom, termasuk di belakang kita ini ada warteg yang sudah ditutup. Jadi kebanyakan untuk fungsi usaha,” terangnya.
Proyek flyover Bulak Kapal ini direncanakan membentang hingga ke Jalan Pahlawan dan melintasi perlintasan kereta api. Keberadaan flyover diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di titik tersebut.
Pemkot Bekasi menyatakan akan terus membongkar bangunan yang tak sesuai aturan secara bertahap. Hal ini seiring dengan progres pembebasan lahan yang dilakukan oleh kementerian terkait.
“Setelah dilakukan pembebasan, setelah dibayarkan baru kita (lanjutkan) lakukan pembongkaran,” pungkasnya.***
Sumber : Detik.com









