Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Irit Bicara, Lurah Jujun Bantah Beri Informasi Keliru ke KDM

KARAWANG – Kepala Desa (Kades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Junaedi (Lurah Jujun) terkesan irit bicara, saat dikonfirmasi mengenai pernyataanya di video viral yang menyatakan jika sewa lahan Manaf Zubaidi dengan PJT II habis di tahun 2024.

Diketahui, atas pernyataan Lurah Jujun tersebut, bangunan pribadi milik mantan jaksa Manaf Zubaidi di atas lahan tanah sewa PJT II tersebut ikut dibongkar aparat gabungan pada 10 November 2025 lalu. Alhasil, di lokasi sempat terjadi ‘adu mulut’ antara Manaf Zubaidi dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Lurah Jujun terkesan irit bicara. Ia menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi ke Pengacara Jabar Istimewa – Karawang, dengan alasan bahwa persoalan Saluran Sekunder Pasirpanggang sudah sepenuhnya diserahkan ke Pengacara Jabis.

Berita Lainnya  Soal Inisiasi TPU Tanpa Diskriminasi, Pontas: 'Kita Kawal, Jangan Sampai Hanya Omon-omon'

“Itu harus ke Jabis Istimewa kalau mau konfirmasi mah. Ketuanya Pak Sarip sama Pak Ujang Suhana. Karena urusan SS Pasirpanggang sudah ditunjuk pak gubernur untuk pengacaranya,” kata Lurah Jujun, lewat pesan WhatsApp ke Opiniplus.com, Rabu (11/2/2026).

Lurah jujun juga membantah bahwa ia yang memberikan informasi ke KDM, soal sewa lahan Manaf Zubaidi dengan PJT II habis di tahun 2024.

“Itu PJT yang nyampaikan ke pak gubernur. Ada video youtobe pak gubernur, bukan saya yang menyampaikan. Kalau masalah tanah PJT semua sudah ditunjuk pak gubernur, tinggal konfirmasi dengan pengacara jabis,” timpal Lurah Jujun.

Sementara saat dikonfirmasi lebih lanjut, Jubir Jabar Istimewa – Karawang, Saripudin SH. MH menyampaikan, bahwa ia akan memberikan keterangan pers pada Kamis (12/2/2026) besok di lokasi Saluran Sekunder Pasirpanggung.

Berita Lainnya  'Ngaliwet Seribu Kastrol', Cara Unik Warga Purwakarta Syukuran Jalan Mulus

Sekaligus ia menginformasikan bahwa kamis besok akan dilakukan pengukuran lahan oleh PJT II. “Besok aja bang di lokasi ya, sekalian besok ada pengukuran dari PJT II,” singkat Saripudin, melalui sambungan telpon.

Diberitakan sebelumnya, atas persoalan ini, Manaf Zubaidi mengaku bukan hanya mengalami kerugian materil. Tetapi juga kerugian imateril berupa nama baiknya telah tercemar atas pemberitaan di media massa yang sepihak, serta video-video viral di konten youtobe KDM.

Atas persoalan ini, Manaf Zubaidi juga dinon-aktifkan sementara sebagai Dewan Pengawas Yayasan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Dan nama baiknya sebagai mantan jaksa menjadi rusak di mata mahasiswa, kampus dan masyarakat umum, karena dituding sebagai ‘mafia tanah’ yang menyewakan lahan PJT II.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Tandatangani PKS dengan PT. Asiana untuk Olah Sampah TPA Burangkeng

Manaf Zubaidi juga menegaskan jika lahan yang ia sewakan ke Rumah Makan Penyet dan Rumah Makan Pani’isan yang bangunannya ikut dibongkar, bukan merupakan lahan PJT II. Melainkan lahan pribadinya di atas tanah SHM (Sertifikat Hak Milik).

Atas persoalan ini, Manaf Zubaidi lewat Kuasa Hukumnya Izwan SH. MH dari PERADI Jakarta menegaskan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah gugatan hukum. Termasuk langkah somasi untuk Lurah Jujun yang dinilai telah memberikan informasi keliru kepada KDM, soal sewa lahan kliennya dengan PJT II.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

KARAWANG - Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ...

Ada Oknum Jual Nama KDM, Abang Ijo : “Bang Jo Khodam-nya Dedi Mulyadi”

PURWAKARTA - Terkait persoalan piutang pribadi yang sedang dipersoalkan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, kabar teranyar menyebutkan ada oknum yang mengatasnamakan utusan Gubernur...

Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

KARAWANG - Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada...

Warga Cijambe – Subang Gempar Temuan Bayi Perempuan Dibuang di Semak-semak

SUBANG - Warga Dusun Cisalak RT 36 RW 05, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, mendadak gempar setelah ditemukan seorang bayi perempuan di semak-semak...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan