Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Penyelidikan Mandek, Laporan Dugaan Ancaman kepada Ketum Laskar NKRI Dipertanyakan

KARAWANG – Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH. MH kembali mempertanyakan Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan ancaman dan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno di Polres Karawang yang dinilainya mandek.

Diulas Gary, terduga pelaku sendiri diketahui bernama H. Muhamad Toh Sugiarto sebagai Direktur PT. Cahaya Mitra Utama. Dan korban merupakan kliennya H. ME. Suparno yang merupakan Direktur PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri.

Sejak dilaporkan pada 5 Oktober 2024, sekitar 8 bulan sudah laporannya tak kunjung mendapatkan kepastian hukum. Padahal menurut Gary, sejumlah barang bukti sudah diberikan dan sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

Berita Lainnya  Penceramah Kondang di Karawang Gus Haris Ikut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

“Saya minta Polres Karawang serius menangani perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh H. ME. Suparno. Karena sampai dengan saat ini perkara tersebut belum ada perkembangan yang berarti,” tutur Gary Gagarin, Rabu (2/7/2025).

“Padahal menurut kami dari bukti-bukti yang diajukan seharusnya sudah cukup untuk menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya harus ada kepastian kapan perkara ini bisa segera naik ke penyidikan,” timpal Gary.

Diberitakan sebelumnya, H. Muhamad Toha Sugiarto diduga telah melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik kepada H. ME. Suparno.

Berita Lainnya  Jadi Tersangka Pengeroyokan, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diserahkan ke Kejaksaan Tanpa Diborgol

Yaitu dimana melalui video yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial, H. Muhamad Toha Sugiarto mengancam akan ‘meminum darah’ H. ME. Suparno.

Terduga pelaku juga menuding H. ME. Suparno yang mencoba merampok usaha pengelolaan limbahnya di PT. Hk-PATI di Kecamatan Ciampel.

Pernyataan ini disampaikan H. Muhamad Toha Sugiarto, usai Aliansi LSM-Ormas Karawang melakukan aksi demonstrasi di PT. Hk-PATI.

Atas dugaan ancaman dan pencemaran nama baik ini, H. ME. Suparno akhirnya melaporkan H. Muhamad Toha Sugiarto ke Polres Karawang pasa 5 Oktober 2024 lalu.

“Karena video tersebut tersebar di media elektronik, sudah jelas memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. Dan kami mendesak Polres Karawang segera menangkap provokator tersebut,” kata H. ME. Suparno saat itu.

Berita Lainnya  KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

“Kami tidak pernah merampok dan merugikan pihak manapun. Kami sudah menempuh mekanisme dan prosedur yang benar. Kami bersama ketua LSM dan ormas yang tergabung dalam aliansi sepakat menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang. Jangan giring kami ke hal-hal yang sifatnya rasis, Karawang harus aman dan kondusif,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Drag Race Maut’, 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

SULAWESI - Sebanyak enam orang meninggal dunia dan 11 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, dalam insiden 'Drag Race Maut' pada ajang...

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan