Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Penyelidikan Mandek, Laporan Dugaan Ancaman kepada Ketum Laskar NKRI Dipertanyakan

KARAWANG – Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH. MH kembali mempertanyakan Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan ancaman dan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno di Polres Karawang yang dinilainya mandek.

Diulas Gary, terduga pelaku sendiri diketahui bernama H. Muhamad Toh Sugiarto sebagai Direktur PT. Cahaya Mitra Utama. Dan korban merupakan kliennya H. ME. Suparno yang merupakan Direktur PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri.

Sejak dilaporkan pada 5 Oktober 2024, sekitar 8 bulan sudah laporannya tak kunjung mendapatkan kepastian hukum. Padahal menurut Gary, sejumlah barang bukti sudah diberikan dan sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

“Saya minta Polres Karawang serius menangani perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh H. ME. Suparno. Karena sampai dengan saat ini perkara tersebut belum ada perkembangan yang berarti,” tutur Gary Gagarin, Rabu (2/7/2025).

“Padahal menurut kami dari bukti-bukti yang diajukan seharusnya sudah cukup untuk menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya harus ada kepastian kapan perkara ini bisa segera naik ke penyidikan,” timpal Gary.

Diberitakan sebelumnya, H. Muhamad Toha Sugiarto diduga telah melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik kepada H. ME. Suparno.

Berita Lainnya  Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan Barang di BGN, dari Motor Listrik hingga Sepatu

Yaitu dimana melalui video yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial, H. Muhamad Toha Sugiarto mengancam akan ‘meminum darah’ H. ME. Suparno.

Terduga pelaku juga menuding H. ME. Suparno yang mencoba merampok usaha pengelolaan limbahnya di PT. Hk-PATI di Kecamatan Ciampel.

Pernyataan ini disampaikan H. Muhamad Toha Sugiarto, usai Aliansi LSM-Ormas Karawang melakukan aksi demonstrasi di PT. Hk-PATI.

Atas dugaan ancaman dan pencemaran nama baik ini, H. ME. Suparno akhirnya melaporkan H. Muhamad Toha Sugiarto ke Polres Karawang pasa 5 Oktober 2024 lalu.

“Karena video tersebut tersebar di media elektronik, sudah jelas memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. Dan kami mendesak Polres Karawang segera menangkap provokator tersebut,” kata H. ME. Suparno saat itu.

Berita Lainnya  Menunggu 'Nyanyian' Sony Sonjaya yang akan Bongkar Nama-nama Besar di Korupsi MBG

“Kami tidak pernah merampok dan merugikan pihak manapun. Kami sudah menempuh mekanisme dan prosedur yang benar. Kami bersama ketua LSM dan ormas yang tergabung dalam aliansi sepakat menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang. Jangan giring kami ke hal-hal yang sifatnya rasis, Karawang harus aman dan kondusif,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan