Selasa, September 15, 2026
spot_img

Mutasi ‘Bedol Desa’ Pejabat Purwakata ke Pemprov, ini Kata BKD Jawa Barat

BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, angkat bicara soal mutasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Purwakarta yang diboyong ke lingkungan Pemprov Jabar oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Publik sebelumnya menyebut fenomena ini sebagai ‘bedol desa’, menyusul banyaknya pejabat Purwakarta yang kini mengisi jabatan di Pemprov Jabar. Menurut Dedi Supandi, mekanisme mutasi tersebut dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Perpindahan atau mutasi itu namanya talent scouting (pemantauan bakat atau kemampuan), sudah sesuai dengan regulasi, UU Nomor 20 tentang Aparatur Sipil Negara tahun 2023. Dalam pasal 28 ayat 1, manajemen ASN disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing instansi,” jelas Dedi saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

Ia menegaskan, perpindahan ASN antarinstansi saat ini diperbolehkan sesuai aturan baru. Pelaksanaannya pun tidak sembarangan, melainkan melalui persetujuan pemerintah pusat.

“Mutasi berbasis talent scouting dilaksanakan dengan persetujuan dan pertimbangan KemenPAN-RB melalui surat dari Deputi Sumber Daya Manusia, juga pertimbangan teknis dari BKN. Jadi ada tahapannya,” kata dia.

Dedi memaparkan, rangkaian seleksi mutasi meliputi tahapan administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga tes kejiwaan. Setelah itu, peserta juga diwawancara oleh atasan langsung.

“Itu sudah dilakukan dan rangkaian tahapan seleksi selalu dilaporkan ke pemerintah pusat. Hasilnya seperti itu,” tegasnya.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

Menjawab pertanyaan publik soal dominasi ASN asal Purwakarta yang diboyong ke Pemprov Jabar, Dedi menampik anggapan bahwa hanya daerah itu yang menjadi sumber perekrutan. Menurutnya, masih banyak yang menganggap tahapan mutasi hanya dilakukan melalui seleksi terbuka.

“Gak semua (dari Purwakarta), Kuningan ada. Kecuali seleksi terbuka orang daftar baru bisa orang cerita begitu. Ini kan namanya talent scouting, nah orang menganggapnya dengan aturan lama jadi seolah seleksi terbuka. Padahal ini mekanisme baru,” jelasnya.

Menurut Dedi, mutasi berbasis talent scouting dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong, baik karena pejabat sebelumnya pensiun maupun promosi ke jabatan lebih tinggi.

“Kalau pejabatnya masih ada gak mungkin disetujui. Jadi dasarnya karena kekosongan. Ada yang pensiun, ada yang naik jabatan, ada juga karena posisi perpindahan,” ungkap Dedi.

Berita Lainnya  Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah 'Mensrea'

Ia menyebut, Jawa Barat dan Sumatera menjadi dua provinsi yang lebih dulu menerapkan sistem talent scouting sesuai amanat UU ASN 2023.

“Sekarang di UU ASN 2023 baru Jabar dan Sumatera yang melaju seperti ini. Sementara pandangan orang hanya berpikir soal seleksi terbuka, padahal ini hal baru yang ke depan harus seperti itu,” ujarnya.***

Artikel ini telah tayang di Detik.com : https://www-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.detik.com/jabar/berita/d-8102970/bkd-jabar-buka-suara-soal-mutasi-asn-asal-purwakarta/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_ct=1757509291393&amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17575092802087&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.detik.com%2Fjabar%2Fberita%2Fd-8102970%2Fbkd-jabar-buka-suara-soal-mutasi-asn-asal-purwakarta

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan