Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Akhir dari 4 Pelaku Begal Sadis Setelah 20 Kali Beraksi

SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil membekuk empat pelaku begal sadis yang telah berulang kali meresahkan masyarakat di jalur Pantura.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Ciasem–Blanakan, Dusun Kebon Cau, Desa Ciasem Baru, pada Sabtu, 6 September 2025 dini hari.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa sore, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., mengumumkan identitas para tersangka:

F.A. (17) – warga Cilamaya, Karawang

R.D. (25) – warga Cilamaya, Karawang

Berita Lainnya  Spektakuler! Survei LSI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja KDM Tembus 95,4%

N.S. (18) – warga Cilamaya, Karawang

M.E.R. (21) – warga Cilincing, Jakarta Utara

Tim Resmob Satreskrim Polres Subang menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda. Tiga tersangka ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sementara satu pelaku lainnya diringkus di Karawang.

Kapolres menyatakan bahwa para pelaku sempat melawan petugas saat penangkapan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tindakan tegas terukur.

“Dalam penangkapan, kami juga menemukan sepeda motor milik korban yang akan segera kami kembalikan,” ungkap AKBP Dony, Selasa 9/9/2025.

Berdasarkan pemeriksaan mendalam, para pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatan di 20 lokasi berbeda. Pada malam kejadian, mereka melakukan begal dan jambret sebanyak lima kali, yaitu di Cilamaya (Karawang), dua kali di Ciasem (Subang), serta di Titamulya dan Jarong (Karawang).

Berita Lainnya  Cari Istri yang Dibawa Pria Lain ke Apartemen, Pria di Bekasi Malah Dikeroyok, Polisi Amankan 5 Pelaku

Salah satu fakta yang mengejutkan adalah pengakuan salah satu tersangka, M.E.R., yang memiliki hasrat melukai orang dengan senjata tajam setiap kali ia mengonsumsi minuman keras.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, satu unit ponsel, dan tiga senjata tajam jenis celurit.

Korban, YJP (32), warga Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, mengalami luka robek di wajah akibat sabetan celurit sebelum motornya dirampas. Saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan medis intensif.

Berita Lainnya  Jadi Tersangka Pengeroyokan, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diserahkan ke Kejaksaan Tanpa Diborgol

Kapolres Subang menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan hingga ke akarnya demi menjaga keamanan masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Sumber : https://tribratanews-jabar-polri-go-id.cdn.ampproject.org/v/s/tribratanews.jabar.polri.go.id/polres-subang-bekuk-empat-begal-sadis-yang-resahkan-jalur-pantura-satu-tersangka-akui-punya-hasrat-melukai/?amp=1&amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17575100124202&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Ftribratanews.jabar.polri.go.id%2Fpolres-subang-bekuk-empat-begal-sadis-yang-resahkan-jalur-pantura-satu-tersangka-akui-punya-hasrat-melukai%2F

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan