Rabu, Oktober 14, 2026
Google search engine

Akhir dari 4 Pelaku Begal Sadis Setelah 20 Kali Beraksi

SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil membekuk empat pelaku begal sadis yang telah berulang kali meresahkan masyarakat di jalur Pantura.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Ciasem–Blanakan, Dusun Kebon Cau, Desa Ciasem Baru, pada Sabtu, 6 September 2025 dini hari.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa sore, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., mengumumkan identitas para tersangka:

F.A. (17) – warga Cilamaya, Karawang

R.D. (25) – warga Cilamaya, Karawang

Berita Lainnya  Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

N.S. (18) – warga Cilamaya, Karawang

M.E.R. (21) – warga Cilincing, Jakarta Utara

Tim Resmob Satreskrim Polres Subang menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda. Tiga tersangka ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sementara satu pelaku lainnya diringkus di Karawang.

Kapolres menyatakan bahwa para pelaku sempat melawan petugas saat penangkapan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tindakan tegas terukur.

“Dalam penangkapan, kami juga menemukan sepeda motor milik korban yang akan segera kami kembalikan,” ungkap AKBP Dony, Selasa 9/9/2025.

Berdasarkan pemeriksaan mendalam, para pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatan di 20 lokasi berbeda. Pada malam kejadian, mereka melakukan begal dan jambret sebanyak lima kali, yaitu di Cilamaya (Karawang), dua kali di Ciasem (Subang), serta di Titamulya dan Jarong (Karawang).

Berita Lainnya  Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Salah satu fakta yang mengejutkan adalah pengakuan salah satu tersangka, M.E.R., yang memiliki hasrat melukai orang dengan senjata tajam setiap kali ia mengonsumsi minuman keras.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, satu unit ponsel, dan tiga senjata tajam jenis celurit.

Korban, YJP (32), warga Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, mengalami luka robek di wajah akibat sabetan celurit sebelum motornya dirampas. Saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan medis intensif.

Berita Lainnya  Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

Kapolres Subang menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan hingga ke akarnya demi menjaga keamanan masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Sumber : https://tribratanews-jabar-polri-go-id.cdn.ampproject.org/v/s/tribratanews.jabar.polri.go.id/polres-subang-bekuk-empat-begal-sadis-yang-resahkan-jalur-pantura-satu-tersangka-akui-punya-hasrat-melukai/?amp=1&amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17575100124202&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Ftribratanews.jabar.polri.go.id%2Fpolres-subang-bekuk-empat-begal-sadis-yang-resahkan-jalur-pantura-satu-tersangka-akui-punya-hasrat-melukai%2F

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dana Penanganan Bencana Saja Dikorupsi, KPK Amankan 14 Orang, Termasuk Sekretaris BNPB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober...

Liput Demo Karhutla, 2 Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Massa Berbaju Hitam

AKSI demo terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung di depan Mapolda Sumatera Selatan berakhir ricuh. Para mahasiswa dan dua jurnalis yang...

Tantang Hakim PN Soal Dugaan Pungli, Botok AMPB Lakukan ‘Sumpah Pocong’

PATI - Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menggelar ritual sumpah pocong di depan pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa...

Polisi Tangkap Oknum Suporter Pelaku Pelemparan Batu dan Perusakan Bus Rombongan Pemain Persib EPA

JAKARTA - Satreskrim Polresta Batang telah menangkap seorang pria berinisial BPA (33 tahun), pada Senin (12/10/2026), terkait kasus pelemparan batu dan perusakan terhadap bus...

Cuma Sakit Perut Dibilang Kerasukan Jin, Dukun Palsu di Lebak Cabuli Pasien Gadis 16 Tahun hingga Hamil

LEBAK - Polres Lebak menangkap seorang dukun palsu berinisial ER (43) di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, karena mencabuli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan