Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Kembalikan Fungsi Lahan, Bangunan Liar Terus Ditertibkan Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemdaprov Jabar konsisten menertibkan bangunan liar penyebab bencana dan kerusakan alam.

Pembangunan Jabar Istimewa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, menekankan keseimbangan alam.

Mengembalikan fungsi lahan seperti semula menjadi strategi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencegah bencana alam.

Penerapannya dilakukan dengan cara menertibkan bangunan liar di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkan.

Selama menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, telah menertibkan bangunan liar di beberapa lokasi, seperti di bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jumat (14/3/2025).

Berita Lainnya  Setiap RW di Kabupaten Bekasi Diwajibkan Miliki Bank Sampah

Pembangunan sekitar 100 bangunan di lokasi tersebut telah mengakibatkan penyempitan kali. Akibatnya, kapasitas kali dalam menampung air menjadi berkurang sehingga air kerap meluap.

Setelah bangunan ditertibkan, Kali Sepak Gabus diperdalam supaya bisa menampung lebih banyak air, terutama saat hujan deras. Dengan begitu, potensi banjir dapat diminimalkan.

Pemilik bangunan mendapat uang ganti rugi dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang bisa dimanfaatkan untuk membangun bangunan baru di tempat lain yang diiizinkan.

Berita Lainnya  Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi - Subang

Selain di Bekasi, penertiban bangunan untuk mengembalikan fungsi lahan dilakukan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025) dan kembali dilaksanakan pada Senin (11/8/2025).

Penertiban ratusan bangunan berupa warung itu akan terus berjalan sampai dengan target penataan lahan tercapai.

Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan. Lahan dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

Pemdaprov Jabar telah menyiapkan lokasi relokasi untuk pedagang yang warungnya ditertibkan. Pemdaprov Jawa Barat pun memberikan uang kompensasi bagi para pedagang yang warungnya ditertibkan.***

Berita Lainnya  FORDAS Cilamaya Berbunga Ajak MUI dan Ormas Islam 'Dakwahkan' Kampanye Lingkungan Hidup Lewat Khutbah Jumat
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan