Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika Lanjut, Kejari Geledah kantor Pemkab dan PDAM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggeledah Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta terkait dugaan gratifikasi atau suap mobil mewah mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Dari informasi yang beredar, tim dari Kejari Purwakarta melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Pemkab Purwakarta.

“Betul,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/3/2025).

Martha menyebut penggeledahan dilakukan di Kantor Pemda Kabupaten Purwakarta dan Perumda Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. Sejumlah dokumen pun disita.

“Ada dokumen (disita) di dua tempat,” kata Martha.

Sebelumnya, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait dugaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Innova Hybrid pada tahun 2024.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa Anne diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi ini terus berjalan secara profesional dan proporsional.

Kejari Purwakarta juga telah menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA. Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak awal 2024, dan proses penyitaan mobil tersebut memakan waktu cukup lama hingga akhirnya berhasil dilakukan di sekitar Jakarta.

Hingga saat ini, Anne Ratna Mustika masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kejari Purwakarta terus mengkaji hasil pemeriksaan dan akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Anne, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Tingkat II Golkar Purwakarta, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar dan meminta doa untuk kelancaran proses hukum yang tengah dijalaninya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejari Purwakarta untuk mengungkap lebih lanjut dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan