Selasa, September 1, 2026
spot_img

Jatuh Cinta sama Pria yang Ngaku-ngaku Stafsus KDM, Wanita di Subang Tertipu Puluhan Juta

SUBANG – MSA, seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) terpaksa diamankan pihak kepolisian Polres Subang.

Pasalnya, pria ini diduga telah melakukan serangkaian penipuan terhadap seorang wanita asal Subang berinisial IL.

Kasus itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku. Komunikasi intens terjalin hingga keduanya menjalin hubungan asmara.

Dalam perjalanan hubungan tersebut, MSA mulai meminta sejumlah uang dan barang kepada IL dengan berbagai alasan. Yaitu dari mulai pelaku berdalih hendak membuka usaha, pengadaan peralatan podcast, jual beli mobil, hingga rencana pernikahan.

Berita Lainnya  Mobil Anggota DPRD Karawang Dirampas Debt Collector, Kok Bisa?

“Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan menunjukkan perilaku seolah memiliki jabatan resmi,” tutur Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dilansir dari Detik.com, Jumat (6/2/2026).

Rayuan pelaku membuat korban luluh hingga menyerahkan uang tunai, sepeda motor, dan emas senilai Rp 20 juta. Penyerahan uang tunai bervariasi, mulai dari Rp 5 juta, Rp 11 juta, Rp 38 juta, hingga Rp 150 juta. Yaitu dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp 250 juta.

Berita Lainnya  Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

AKBP Dony menjelaskan, setelah seluruh uang dan barang diserahkan, pelaku menghilang dan tak dapat dihubungi. Korban lantas membuat laporan, dan polisi berhasil menangkap pelaku di Kota Bekasi.

“Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, dimana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Berita Lainnya  65 Orang Diamankan Polisi Jelang Aksi di Gedung DPR/MPR RI, Barbuk Berbahaya Ikut Disita

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Subang dan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penipuan dan penggelapan secara profesional.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Dony.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika – Papua

Manado - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan alias VAP di...

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

JAKARTA - Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung...

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan