Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa, 8 Warga Diamankan Polisi

SUBANG – Sekitar 8 warga terpaksa diamankan Jatanras Satreskrim Polres Subang, setelah diduga ‘main hakim sendiri’ terhadap dua pelaku pencurian motor (curanmor), hingga menyebabkan salah satu pelaku curanmor tewas.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Sabtu (7/2/2026). Dan 8 warga ini diamankan polisi di rumahnya masing-masing.

Diketahui, pasca kejadian main hakim sendiri, satu orang terduga pelaku curanmor tewas, sementara satu lainnya masih dalam kondisi kritis di RSUD Ciereng Subang, dengan luka parah hampir di seluruh tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan delapan orang yang main hakim sendiri secara brutal.

Berita Lainnya  Jaksa Sebut Kekayaan Nadiem Tak Wajar, Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun

“Benar, dalam waktu kurang dari 24 jam kami telah mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi main hakim sendiri. Penangkapan dilakukan secara bertahap di rumah masing-masing pelaku,” ujar Bagus Panuntun, Sabtu (7/2/2026).

Kedelapan terduga pelaku, kata Bagus, diduga memiliki peran aktif dalam pengeroyokan, dengan tingkat kekerasan yang beragam dan ekstrem. Korban dipukul dengan tangan kosong, ditendang, dipukuli balok kayu, hingga mengalami tindakan kekerasan yang dinilai sangat tidak manusiawi.

“Peran para pelaku cukup serius. Ada yang menendang, memukul dengan tangan kosong, menggunakan balok kayu, bahkan melakukan kekerasan yang sangat tidak manusiawi. Kami masih mendalami lebih lanjut konstruksi perkara kasus ini,” ungkapnya.

Berita Lainnya  'Perang Dingin' Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

Aksi brutal tersebut diduga kuat menjadi penyebab meninggalnya salah satu terduga pelaku curanmor, meski sempat dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi.

Bagus memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan dan tidak ada pengejaran lanjutan.

“Kami pastikan, semua yang terlibat sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Berita Lainnya  Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi

Saat ini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan penerapan pasal berlapis terhadap para pelaku aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa manusia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri, apalagi sampai menghilangkan nyawa, konsekuensi hukumnya sangat berat,” pungkas Bagus Panuntun.***

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan