Selasa, September 1, 2026
spot_img

KPK Ungkap Uang Jatah Bulanan Rp 7 Miliar kepada Pejabat Bea Cukai

JAKARTA – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan 6 tersangak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan pemberian jatah bulanan senilai Rp 7 miliar dari PT. Blueray Cargo kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk pengamanan ‘jalur merah’ importasi barang.

“Diduga jatah bulanan ini mencapai sekitar 7 miliar. Ini masih terus didalami,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.

Sebagai informasi, keenam tersangka dalam kasus ini terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan; Pemilik PT Blueray Cargo, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, Andri; dan Manager Operasional PT Blueray Cargo, Dedy Kurniawan.

Berita Lainnya  Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/2026). Dalam OTT tersebut, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan emas dengan total nilai Rp40,5 miliar.

Budi menuturkan, pihaknya masih akan terus mendalami peran-peran para tersangka maupun pihak lainnya dalam kasus ini. Dia menyebut, penyidik akan mencari pihak-pihak yang turut menerima aliran uang selain para tersangka.

“Oleh karena itu kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Kami masih akan menelusuri peran-peran pihak lain, termasuk yang juga kemudian nanti apakah ada pihak lain yang juga diduga menerima aliran itu,” ujar Budi.

Berita Lainnya  Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit BUMN, Kerugian Negara Rp 3,4 Miliar

Budi menjelaskan, KPK menduga telah terjadi pemufakatan jahat antara Orlando, Sisprian dan para pihak lainnya dengan John, Andri, dan Dedy untuk mengatur perencanaan jalur masuk importasi barang ke Indonesia.

Mereka mengondisikan ‘jalur merah’ tersebut agar barang ilegal PT Blueray Cargo bisa masuk tanpa pemeriksaan yang ketat.

Setelah pengondisian berjalan, penyidik menduga terjadi sejumlah pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT Blueray Cargo, kepada pihak di lingkungan DJBC.

Penyerahan uang itu berlangsung dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026 di sejumlah lokasi dan diduga tidak bersifat insidental, melainkan dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk ‘jatah’ bagi para pihak di Bea Cukai yang terlibat.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando, selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara, John, Andri dan Deddy disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.***

Sumber : Tirto.id
Foto: Edit Antara Foto/Muhammad Iqbal

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika – Papua

Manado - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan alias VAP di...

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

JAKARTA - Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung...

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan