Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Izin Tambang Nikel Raja Ampat Bukan di Pemerintahan Prabowo

Politisi Partai Gerindra, Dea Eka Rizaldi SH ikut angkat bicara terkait viralnya #SaveRajaAmpat, yaitu operasi tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya yang dinilai merusak ekosistem laut oleh Greenpeace.

Dea Eka bermaksud meluruskan, jika perizinan operasi tambang nikel tersebut bukan dikeluarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal ini menyusul beberapa komentar netizen yang menyebut bahwa Presiden Prabowo tidak pro terhadap kelestarian lingkungan dengan membiarkan operasi tambang nikel tersebut.

“Perlu kita luruskan, Kementrian ESDM sudah menjelaskan bahwa izinya terbit tahun 2017,” tutur Dea Eka, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, beberapa Anggota DPR RI telah angkat bicara, agar operasi tambang nikel di Papua Barat Daya ditutup total. Hal ini harus dilakukan demi menjaga pariwisata laut Papua Barat yang dinilai sebagai satu-satunya ‘surga wisata bawah laut’ yang masih tersisa.

Berita Lainnya  Daniel Mutaqien Didapuk Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Golkar Karawang Sampaikan Apresiasi dan Selamat

Menyikapi isu viral di berbagai platfom media sosial ini, Dea Eka yang merupakan Anggota DPRD Jawa Barat ini juga berharap Kementerian ESDM benar-benar mengkaji ulang tentang perizinan operasi tambang nikel ini.

“Ya, apalagi wisata laut di Raja Ampat Papua Barat merupakan sumber PAD yang sangat potensial,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi tambang untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak tahun 2013.

Berita Lainnya  Kang RHD Dorong Desa dan Kelurahan Maju Berbasis Lingkungan dan Birokrasi Responsif

PT Gag Nikel adalah anak usaha PT Antam Tbk yang merupakan bagian dari holding BUMN tambang, MIND ID. Sementara PT ASP diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China.

Untuk diketahui saja, Menteri ESDM pada tahun 2017 dijabat oleh Ignasius Jonan. Mantan Dirut KAI dan eks Menteri Perhubungan itu menjabat sebagai Menteri ESDM ke-20 pada periode 14 Oktober 2016 sampai 23 Oktober 2019 sebelum digantikan Arifin Tasrif.

Berita Lainnya  Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

Sementara itu, tiga perusahaan tambang nikel lainnya memperoleh izin bukan dari pemerintah pusat atau Kementerian ESDM. Izin tambang nikel tiga perusahaan berasal dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013.

Berikutnya, Bupati Raja Ampat juga menerbitkan izin tambang nikel untuk PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan