Rabu, Agustus 12, 2026
spot_img

Izin Tambang Nikel Raja Ampat Bukan di Pemerintahan Prabowo

Politisi Partai Gerindra, Dea Eka Rizaldi SH ikut angkat bicara terkait viralnya #SaveRajaAmpat, yaitu operasi tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya yang dinilai merusak ekosistem laut oleh Greenpeace.

Dea Eka bermaksud meluruskan, jika perizinan operasi tambang nikel tersebut bukan dikeluarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal ini menyusul beberapa komentar netizen yang menyebut bahwa Presiden Prabowo tidak pro terhadap kelestarian lingkungan dengan membiarkan operasi tambang nikel tersebut.

“Perlu kita luruskan, Kementrian ESDM sudah menjelaskan bahwa izinya terbit tahun 2017,” tutur Dea Eka, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, beberapa Anggota DPR RI telah angkat bicara, agar operasi tambang nikel di Papua Barat Daya ditutup total. Hal ini harus dilakukan demi menjaga pariwisata laut Papua Barat yang dinilai sebagai satu-satunya ‘surga wisata bawah laut’ yang masih tersisa.

Berita Lainnya  Spanduk Satir ini Dituduhkan ke Siapa, Adakah Kaitannya dengan Oknum Anggota Dewan Partai Islam?

Menyikapi isu viral di berbagai platfom media sosial ini, Dea Eka yang merupakan Anggota DPRD Jawa Barat ini juga berharap Kementerian ESDM benar-benar mengkaji ulang tentang perizinan operasi tambang nikel ini.

“Ya, apalagi wisata laut di Raja Ampat Papua Barat merupakan sumber PAD yang sangat potensial,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi tambang untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak tahun 2013.

Berita Lainnya  Saan Mustopa : "Jangan Sampai Wajib Pajak Merasa Terteror"

PT Gag Nikel adalah anak usaha PT Antam Tbk yang merupakan bagian dari holding BUMN tambang, MIND ID. Sementara PT ASP diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China.

Untuk diketahui saja, Menteri ESDM pada tahun 2017 dijabat oleh Ignasius Jonan. Mantan Dirut KAI dan eks Menteri Perhubungan itu menjabat sebagai Menteri ESDM ke-20 pada periode 14 Oktober 2016 sampai 23 Oktober 2019 sebelum digantikan Arifin Tasrif.

Berita Lainnya  Ferry Farluhutan Gantikan Soleman sebagai Anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan

Sementara itu, tiga perusahaan tambang nikel lainnya memperoleh izin bukan dari pemerintah pusat atau Kementerian ESDM. Izin tambang nikel tiga perusahaan berasal dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013.

Berikutnya, Bupati Raja Ampat juga menerbitkan izin tambang nikel untuk PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu – Tanggerang Selatan

TANGGERANG - Terjadi kecelakaan di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2026), setelah seorang pelajar SMA tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa yang terjadi sekitar...

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG - Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara. Plt. Direktur...

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan