Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Izin Tambang Nikel Raja Ampat Bukan di Pemerintahan Prabowo

Politisi Partai Gerindra, Dea Eka Rizaldi SH ikut angkat bicara terkait viralnya #SaveRajaAmpat, yaitu operasi tambang nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya yang dinilai merusak ekosistem laut oleh Greenpeace.

Dea Eka bermaksud meluruskan, jika perizinan operasi tambang nikel tersebut bukan dikeluarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal ini menyusul beberapa komentar netizen yang menyebut bahwa Presiden Prabowo tidak pro terhadap kelestarian lingkungan dengan membiarkan operasi tambang nikel tersebut.

“Perlu kita luruskan, Kementrian ESDM sudah menjelaskan bahwa izinya terbit tahun 2017,” tutur Dea Eka, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, beberapa Anggota DPR RI telah angkat bicara, agar operasi tambang nikel di Papua Barat Daya ditutup total. Hal ini harus dilakukan demi menjaga pariwisata laut Papua Barat yang dinilai sebagai satu-satunya ‘surga wisata bawah laut’ yang masih tersisa.

Berita Lainnya  Realisasikan Aspirasi Warga, DIS Resmikan Lapangan Voli di Perum CKM

Menyikapi isu viral di berbagai platfom media sosial ini, Dea Eka yang merupakan Anggota DPRD Jawa Barat ini juga berharap Kementerian ESDM benar-benar mengkaji ulang tentang perizinan operasi tambang nikel ini.

“Ya, apalagi wisata laut di Raja Ampat Papua Barat merupakan sumber PAD yang sangat potensial,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi tambang untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak tahun 2013.

Berita Lainnya  Euforia Milangkala Tatar Sunda Dikritik, 'Harusnya Perkuat Ekosistem Budaya, Bukan Sekadar Event'

PT Gag Nikel adalah anak usaha PT Antam Tbk yang merupakan bagian dari holding BUMN tambang, MIND ID. Sementara PT ASP diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China.

Untuk diketahui saja, Menteri ESDM pada tahun 2017 dijabat oleh Ignasius Jonan. Mantan Dirut KAI dan eks Menteri Perhubungan itu menjabat sebagai Menteri ESDM ke-20 pada periode 14 Oktober 2016 sampai 23 Oktober 2019 sebelum digantikan Arifin Tasrif.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2025

Sementara itu, tiga perusahaan tambang nikel lainnya memperoleh izin bukan dari pemerintah pusat atau Kementerian ESDM. Izin tambang nikel tiga perusahaan berasal dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013.

Berikutnya, Bupati Raja Ampat juga menerbitkan izin tambang nikel untuk PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan