Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA – Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan ‘gudang’ dolar AS di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Romo meminta korban untuk membayar mahar puluhan juta jika ingin menggandakan uang.

“Korban membayar mahar sekitar Rp 3 juta-Rp 20 juta kepada tersangka H alias Romo ini. Yang di mahar tadi itu disiapkan untuk ritual yang dilakukan oleh tersangka dan juga para korbannya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Untuk melancarkan aksinya, Romo juga berpakaian layaknya orang pintar. Dia juga menyediakan berbagai peralatan dukun untuk meyakinkan korban di ruang praktiknya di sebuah unit di Apartemen Kalibata.

Berita Lainnya  Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

“Selain itu, kita dapati juga di lokasi pada saat kita amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Romo meminta korban menyediakan koper untuk uang hasil penggandaan itu yang dijanjikan akan diterima dalam waktu tiga hari. Namun nyatanya koper tersebut diisi Romo dengan bantal juga seprai.

“Korban menyiapkan koper yang mana nanti dijanjikan oleh tersangka ini bahwa koper tersebut akan berisikan uang sekitar 2 sampai 3 hari ke depan. Namun, setelah koper tersebut dibuka oleh para korban, ternyata isinya hanya bantal maupun bed cover,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Cuma Sakit Perut Dibilang Kerasukan Jin, Dukun Palsu di Lebak Cabuli Pasien Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Merasa tertipu, para korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi. Total ada enam korban yang sudah teperdaya dengan kerugian mencapai ratusan juga.

Polisi lalu bergerak dan menggerebek tempat praktik Romo itu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (10/9) malam. Polisi menyita 88 lembar dolar Amerika Serikat (AS) hingga 32 lembar rupiah palsu di lokasi.

Polisi juga menangkap pria W (45) sebagai penyedia duit palsu tersebut. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Berita Lainnya  Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Dukun Pengganda Uang di Jaksel Janjikan Duit Sekoper, Isinya Malah Bantal” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8114208/dukun-pengganda-uang-di-jaksel-janjikan-duit-sekoper-isinya-malah-bantal.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan