Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA – Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan ‘gudang’ dolar AS di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Romo meminta korban untuk membayar mahar puluhan juta jika ingin menggandakan uang.

“Korban membayar mahar sekitar Rp 3 juta-Rp 20 juta kepada tersangka H alias Romo ini. Yang di mahar tadi itu disiapkan untuk ritual yang dilakukan oleh tersangka dan juga para korbannya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Untuk melancarkan aksinya, Romo juga berpakaian layaknya orang pintar. Dia juga menyediakan berbagai peralatan dukun untuk meyakinkan korban di ruang praktiknya di sebuah unit di Apartemen Kalibata.

Berita Lainnya  Keluhkan Sakit Perut hingga Diare, Puluhan Santri Pesantren di Garut Keracunan MBG

“Selain itu, kita dapati juga di lokasi pada saat kita amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Romo meminta korban menyediakan koper untuk uang hasil penggandaan itu yang dijanjikan akan diterima dalam waktu tiga hari. Namun nyatanya koper tersebut diisi Romo dengan bantal juga seprai.

“Korban menyiapkan koper yang mana nanti dijanjikan oleh tersangka ini bahwa koper tersebut akan berisikan uang sekitar 2 sampai 3 hari ke depan. Namun, setelah koper tersebut dibuka oleh para korban, ternyata isinya hanya bantal maupun bed cover,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Maksa Nikah Siri Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawati 22 Tahun, Ketua Serikat Pekerja di Bekasi Dipolisikan

Merasa tertipu, para korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi. Total ada enam korban yang sudah teperdaya dengan kerugian mencapai ratusan juga.

Polisi lalu bergerak dan menggerebek tempat praktik Romo itu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (10/9) malam. Polisi menyita 88 lembar dolar Amerika Serikat (AS) hingga 32 lembar rupiah palsu di lokasi.

Polisi juga menangkap pria W (45) sebagai penyedia duit palsu tersebut. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Berita Lainnya  Resmi Ditahan, Febrie: "Saya Merasa ini Kriminalisasi"

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Dukun Pengganda Uang di Jaksel Janjikan Duit Sekoper, Isinya Malah Bantal” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8114208/dukun-pengganda-uang-di-jaksel-janjikan-duit-sekoper-isinya-malah-bantal.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan