Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

DLHK Hanya Beri Sanksi Administratif, Askun : Polisi Harus Bergerak Cepat

Terkait temuan limbah medis milik dua rumah sakit swasta di pemukiman warga Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang hanya akan memberikan sanksi administratif.

Yaitu dari mulai sanksi teguran hingga pembekuan izin operasional Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina.

Namun demikian, pemberian sanksi tersebut masih harus menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

“Tindaklanjut adalah sanksi, dan kami tunggu dulu hasil penyelidikan itu, dari pihak kepolisian sebelum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan, hanya yang jelas sanksi dari kami bukan sanksi pidana,” ujarnya, tutur Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, dilansir dari DetikJabar.

Berita Lainnya  Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi - Subang

Menyikapi pernyataan ini, pemerhati pemerintahan Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara. Dengan bukti-bukti yang sudah ada, Askun (sapaan akrab) mendorong pihak kepolisian agar bergerak cepat di dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

Jangan sampai, kasus dugaan kejahatan lingkungan ini kembali menjadi presenden buruk bagi penegakan hukum di Karawang.

“Kasus seperti ini sudah sering terjadi di Karawang. Baik itu oknum pelakunya dari pihak puskesmas, klinik maupun rumah sakit,”

Berita Lainnya  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Komnas PPLH Sampaikan 'Surat Cinta' kepada Bupati Karawang

“Kejadiannya terus berulang-ulang, karena memang tidak pernah ada sanksi pidana yang tegas. Oleh karenanya dalam hal ini polisi harus bergerak cepat,” tutur Askun, Selasa (15/4/2025).

Kembali diulas Askun, sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah, maka sanksi pidana bagi si pembuang limbah adalah kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

“Saya minta polisi segera mempublis hasil penyelidikannya nanti. Agar ini diketahui publik dan menjadi efek jera bagi para oknum pembuang limbah B3,” tegasnya.

Berita Lainnya  Setiap RW di Kabupaten Bekasi Diwajibkan Miliki Bank Sampah

Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan limbah medis di pemukiman warga itu.

“Iya sudah kami tangani, untuk persoalan limbah medis sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Tipiter, Sat Reskrim Polres Karawang. Nanti kita sampaikan jika sudah lengkap yah,” katanya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan