Jumat, Mei 8, 2026
spot_img

‘Dewan Toyor Dewan’, PKB Kota Bekasi Tempuh Jalur Hukum

KOTA BEKASI – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (Kota Bekasi) memilih mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu kadernya, Ahmadi alias Madong.

Ketua DPC PKB Kota Bekadi, Rizky Topananda mengatakan, partainya menyerahkan kasus tersebut untuk diselesaikan di jalur hukum.

“Kita akan fokus kepada pelaporan yang sedang kita lakukan di Polres Metro Bekasi Kota,” kata Rizky, Minggu, 28 September 2025.

Rizky menjelaskan, DPC PKB Kota Bekasi sempat membuka ruang komunikasi pada saat hari kejadian salah satu kadernya diduga ditoyor anggota DPRD lain, Arif Rahman Hakim.

Namun, tidak ada permohonan maaf hingga sore hari, sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Berita Lainnya  Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

“Tetapi sampai batas waktu sore jam 16.00, 16.30 itu enggak ada kabar untuk permohonan maaf, ya akhirnya kita melakukan proses pelaporan,” ujar Rizky.

Rizky menjelaskan, pihaknya memilih untuk mengambil jalur hukum sebagai upaya untuk menjaga marwah partai.

Menurut dia, tindakan terhadap kadernya, meskipun sesama anggota partai, tidak bisa dinormalisasi.

“Karena bagi kami, terlepas apa pun itu, tindakan atau apa perlakuan kontak fisik antar sesama anggota dewan dalam berbeda pandangan itu tidak bisa kita pandang sebagai hal yang biasa atau kita normalisasi, itu enggak bisa,” ujar Rizky

Berita Lainnya  Prabowo Gelar Reshuffle Kabinet

Setelah melaporkan peristiwa tersebut, diketahui ada komunikasi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Rizky mengatakan BK DPRD Kota Bekasi memanggil Ahmadi dan Ketua Fraksi PKB untuk hadir dengan agenda klarifikasi, bukan untuk konferensi pers dan penandatanganan perdamaian.

“Artinya, kalau kita mau berdamai, pasti juga itu keinginan kita. Tapi harapan kita sebelum terjadi proses itu ya ada proses sebelumnya ya, meminta maaf dulu. Mengerti bahwa apa yang dilakukan adalah hal yang keliru, yang salah, dan akhirnya meminta maaf baru kita berdamai, memaafkan,” kata Rizky.

Rizky menyerahkan kasus ini untuk ditangani aparat penegak hukum. “Kita buktikan saja di sana, apa hasilnya ya kita hargai dan kita hormati hasil dari proses ini di pihak-pihak yang berwajib dan pihak-pihak yang berwenang di sini gitu,” ujar Rizky.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut Berbuntut Penyelidikan Polisi, 31 Saksi Diperiksa

Mediasi kasus penganiayaan antara anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir buntu. Ahmadi alias Madong, anggota DPRD Kota Bekasi yang mengaku menjadi korban penganiayaan rekan legislatornya tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan.***

Artikel ini telah tayang di metrotvnews.com : https://www.metrotvnews.com/read/bmRCEd18-pkb-tempuh-jalur-hukum-terkait-dugaan-penganiayaan-anggota-dprd-kota-bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan