Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Ini Tampang Ustadz Cabul di Bekasi yang Perkosa Anak Angkat dan Keponakan

BEKASI – Sungguh bejat kelakuan pria paruh baya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial M (51). Pria yang dikenal sebagai ustaz itu tega mencabuli dan memperkosa anak angkat serta keponakannya.

Pria tersebut sudah bertahun-tahun melakukan perbuatan bejat terhadap kedua korban. Ulah jahatnya dilakukan sejak korban masih sekolah SD dan SMP.

M telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. M juga ditahan untuk diproses hukum hingga meja persidangan.

Kasus ini terungkap setelah ZA (22) yang sudah tak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayah angkatnya. Korban yang kini sudah berstatus mahasiswa masih jadi sasaran kebiadaban pelaku.

Berita Lainnya  5 Jurnalis Dilaporkan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Saat usia korban sekitar 22 tahun, tersangka masih sering meminta rekaman video kepada korban pada saat sedang mandi atau sedang buang air kecil,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (29/9/2025).

M dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) juncto Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Berita Lainnya  Polresta Karawang Bekuk Kawanan Begal yang Sudah Beraksi di 12 TKP

Atas perbuatannya, M terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milar. Hukumannya juga akan ditambah 1/3 (sepertiga) karena kasus terjadi di lingkup keluarga.

Terungkapnya Kebejatan Pelaku

Kasus terakhir terjadi pada 27 Juni 2025. Korban lalu melapor perbuatan bejat pelaku ke pihak keluarga besar. Kebejatan pelaku pun terbongkar.

“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” kata Agta.***

Berita Lainnya  KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Kelakuan Bejat Ustaz di Bekasi Perkosa Ponakan hingga Anak Angkat” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8136853/kelakuan-bejat-ustaz-di-bekasi-perkosa-ponakan-hingga-anak-angkat.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan