Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Larang Ormas Minta THR

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, wali kota hingga kepala dinas berbagai lembaga pemerintah belakangan dipusingkan dengan permintaan tunjangan hari raya (THR) Lebaran dari berbagai pihak.

“Kita jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing, sama,” ujar Dedi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (17/3/2024).

Dedi mengungkapkan, banyak organisasi pemerintah (ormas) maupun perseorangan yang jelang Lebaran mendatangi kantor pemerintahan hanya untuk meminta THR.

Padahal, THR yang didapat pejabat pemerintah hanya cukup dibagikan untuk anggota keluarganya.

“Orang datang ke kantor semuanya minta THR, sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya. Kalau itu dibagiin, keluarganya enggak ada, terus mau ngambilnya dari pos mana,” kata Dedi.

Jika pejabat pemerintah tetap memaksakan diri memberikan THR ke ormas atau pihak lain, kata Dedi, justru dikhawatirkan akan melakukan tindakan korupsi.

“Karena nanti akan mengambil yang bukan peruntukannya karena enggak ada tuh judul anggaran pembagian THR untuk ormas, untuk LSM, untuk siapa pun enggak ada,” tuturnya.

Dedi menekankan, ormas seharusnya tak meminta THR jika mendukung pemerintahan yang bersih dan jauh dari praktik korupsi.

“Ya kan kalau kita ingin dukung antikorupsi, pemerintahan yang bersih, ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang Lebaran,” tegas dia.

Oleh sebab itu, mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa semua ormas di wilayahnya dilarang meminta THR, baik ke pengusaha maupun kantor pemerintahan.

“Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor ke mana pun,” jelas dia.

Di sisi lain, Dedi mengultimatum apabila ada aparatur sipil negara (ASN) terbukti meminta THR, akan dinonaktifkan karena tindakan tersebut masuk kategori pungutan liar (pungli).

“Proses, nonaktifkan,” tegas dia.

(Sumber Kompas dan Instagram @dedimulyadi71)

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan