Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Bu Salsa Masih Layak Menjadi Seorang Guru

Bu Salsa, masih menjadi perhatian publik. Meski, kasus video syurnya sudah lama berlarut. Namun, kehidupan Bu Salsa masih membuat sebagian publik penasaran.

Apalagi, baru-baru ini dia muncul sebagai gamers. Bahkan, tak hanya itu saja.

Belakangan ini, PGRI Jember dikabarkan dengan tegas membela Bu Salsa, walau video tanpa busananya sudah membuat satu Indonesia terkejut.

Humas PB PGRI Jember, Ilham Wahyudi menyatakan, bahwa PGRI Jember menilai, Bu Salsa tetap pantas menjadi guru dan organisasi tersebut menolak anggapan bahwa kejadian ini mengurangi kelayakan dia sebagai tenaga pendidik.

Bahkan, dia menyatakan, Bu Salsa tidak bersalah dalam penyebaran video tersebut.

Menurutnya, seseorang di media sosial telah menyebarkan video tanpa izin dan membuat dia menjadi korban eksploitasi digital.

Video syur tersebut bukan kesengajaan dia untuk disebar dan diperjualbelikan. Dia hanya korban,” beber Ilham, Minggu, (16/3/2025).

Namun sayangnya, usai video syur itu beredar, Bu Salsa memutuskan untuk mengundurkan diri dari profesinya sebagai guru.

Namun, PGRI Jember sangat menyayangkan langkah tersebut dan menilai bahwa dia seharusnya tetap mengajar. Terutama karena dia telah lolos seleksi PPPK.

“Sangat kita sayangkan jika Bu Salsa mundur. Terlebih dia lolos PPPK yang notabene idaman setiap honorer,” ungkap Ilham.

Selain itu, dia juga tegaskan, Bu Salsa telah menunjukkan sikap bertanggung jawab dengan membuat video klarifikasi serta permintaan maaf.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa dia tetap pantas menjalankan profesinya sebagai tenaga pendidik.

Di mana Salsa sudah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan, dia tertipu oleh pacar online-nya.

Hal ini, membuktikan bahwa dia tetap memiliki integritas sebagai seorang guru.

Di samping itu, terlepas dari polemik yang muncul, Pemerintah Kabupaten Jember tetap mengumumkan nama Salsabila Rahma dalam daftar peserta yang lolos seleksi administrasi PPPK.

Plt. Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, telah menandatangani Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang menegaskan kelulusannya.

Keputusan ini muncul satu minggu setelah Bu Salsa mengajukan pengunduran diri sebagai guru pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, video yang melibatkannya terus menyebar luas dan menjadi perbincangan di berbagai daerah.

Beberapa sumber menyebutkan, puluhan video memperlihatkan wajah serta tubuhnya dengan jelas.

Namun, Ilham menegaskan, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk mencabut haknya sebagai pendidik.

PGRI Jember pun menolak membiarkan kasus ini menghancurkan karier Bu Salsa.

Bu Salsa, masih menjadi perhatian publik. Meski, kasus video syurnya sudah lama berlarut. Namun, kehidupan Bu Salsa masih membuat sebagian publik penasaran.

Organisasi itu siap memberikan perlindungan dan pendampingan agar dia tetap bisa mengajar sesuai dengan haknya sebagai tenaga PPPK.

Sumber : tvonenews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Perairan Tarumjaya – Bekasi Diduga Tercemar Limbah Industri, Nelayan Sampai Menjerit Minta Bantuan Prabowo dan Dedi Mulyadi

BEKASI - Kondisi airnya yang berubah menjadi lebih hitam dan berbau, laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tercemar limbah industri. Akibatnya, para...

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan