Rabu, November 4, 2026
Google search engine

Askun Soroti Asal Muasal Tewasnya Karyawati PT. Chang Shin Indonesia

Praktisi hukum dan pemerhati publik, Asep Agustian SH. MH menyoroti kasus Kintan Juniasari, karyawati yang mengalami kecelakaan kerja di PT. Chang Shin Indonesia, kemudian tewas usai menjalani operasi jari tangan di RS Fikri Medika.

Diketahui, almarhum Kintan mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga jarinya putus, usai tergencet mesin press saat bekerja.

Asep Agustian atau Askun menduga, jika saat kejadian mesin press yang dioperasikan korban dalam keadaan rusak.

Berita Lainnya  Laga Persita vs Persija Diwarnai Kericuhan Antarsuporter

“Mesin press itu memiliki sensor, kalau sensornya tidak berfungsi, siapapun dia akan kena (kegencet),” tuturnya, Sabtu (3/5/2025).

Askun menegaskan agar beberapa pihak terkait tidak berbicara ‘takdir’. Karena ditegaskannya, persoalan ini jelas berawal dari kasus dugaan kelalaian kerja akibat prodedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan yang tidak jalan.

“Dengan kejadian ini saya keras (menyoroti) ke sana. Lalu kenapa orang-orang asingnya (TKA) juga pada diam,” katanya.

Berita Lainnya  Seorang Balita Menangis Sendirian Ditinggal di Tenda Gunung Prau, Ayah Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Postingan Video Anaknya di Takedown

Askun juga mempertanyakan apakah pihak Bayer perusahaan mengetahui kejadian ini?. Pasalnya, UPTD Pengawasan Disnakee pun terkesan bungkam dalam hal kejadian ini.

“Meninggalnya memang tidak di pabrik, tapi kan ada sebab akibat. Sekali lagi saya minta Bayer yang ke PT. Chang Shin agar tahu kejadian ini,” tegasnya.

Askun juga mempertanyakan pihak kepolisian yang tidak memasang garis polisi di PT. Chang Shin. Padahal kejadian kecelakaan kerja yang diduga akibat kelalaian perusahaan ini viral dan menjadi sorotan publik.

Berita Lainnya  Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

“Pengawasn Disnaker juga sama bungkam dan diam. Dugaan saya sensor mesin rusak tidak layak pakai,” katanya.

“Jadi kalau mau diungkap kasusnya, harusnya kronologis dari awal dulu saat kejadian di PT. Chang Shin,” tandas Askun.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Cabuli Belasan Anak, Pemilik Warung Kelontong di Karawang Diamankan Polisi

KARAWANG - Seorang pemilik warung kelontong berinisial FRPP (30) diringkus Satres PPA dan PPO Polresta Karawang, Jawa Barat karena diduga mencabuli 9 anak di...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan