Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Inspektorat Bekasi Ungkap Rp 3,9 Miliar Hibah NPCI Dipakai untum Kepentingan Pribadi

BEKASI – Inspektorat Kabupaten Bekasi mengungkap adanya kerugian negara lebih dari Rp7,1 miliar dalam penggunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,9 miliar diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh KD selaku Ketua NPCI nonaktif dan NY selaku mantan bendahara.

Sementara Rp3,2 miliar lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk untuk pengadaan barang dan jasa seperti komputer, laptop, perlengkapan olahraga, biaya mess, perjalanan dinas, serta honor atlet.

Dalam hasil audit juga terungkap dugaan aliran dana hibah kepada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Kapolres Cilacap 'Kecipratan' THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

Beberapa nama kembali muncul saat KD diperiksa oleh auditor, sementara laporan pertanggungjawaban NPCI 2024 mencantumkan pengadaan sejumlah barang yang ternyata fiktif.

Auditor Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Bekasi, Ogi Prayogi, menjelaskan bahwa penggunaan dana hibah NPCI tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penarikan dana dilakukan dalam jumlah besar tanpa proposal atau dasar pengajuan yang benar, sehingga dana hibah diperlakukan seolah-olah bisa digunakan kapan saja tanpa aturan.

“Kami menemukan Rp3,2 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam laporan, banyak pembelian barang yang ternyata fiktif. Honor atlet pun tidak dibayarkan. Jika ada aliran dana ke pihak tertentu, itu pasti dicatat sebagai belanja barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ogi.

Berita Lainnya  Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

Ia menambahkan, akumulasi kerugian terbesar berasal dari honor atlet yang tidak dibayarkan serta praktik mark up pengadaan yang setelah diverifikasi ternyata tidak ada barangnya.

“Honor atlet adalah yang paling besar nilainya, ditambah mark up barang dan pembayaran mess. Temuan ini menjadi dasar penyidik untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum para pihak terkait,” terangnya.

Ogi menegaskan bahwa kasus seperti ini bisa terus berulang jika sistem pengelolaan hibah tidak dibenahi.

Berita Lainnya  Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

Ia menilai pemerintah perlu membangun mekanisme kontrol yang lebih ketat mulai dari perencanaan hingga penggunaan dana hibah.

“Sistem harus dibangun agar dana hibah tidak diperlakukan seperti uang temuan yang bisa dipakai sesuka hati. Pengaturan sejak perencanaan hingga pelaksanaan harus sesuai NPHD agar penggunaannya transparan dan akuntabel,” tutupnya.***

Sumber : PojokSatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan