Selasa, September 1, 2026
spot_img

Inspektorat Bekasi Ungkap Rp 3,9 Miliar Hibah NPCI Dipakai untum Kepentingan Pribadi

BEKASI – Inspektorat Kabupaten Bekasi mengungkap adanya kerugian negara lebih dari Rp7,1 miliar dalam penggunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,9 miliar diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh KD selaku Ketua NPCI nonaktif dan NY selaku mantan bendahara.

Sementara Rp3,2 miliar lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk untuk pengadaan barang dan jasa seperti komputer, laptop, perlengkapan olahraga, biaya mess, perjalanan dinas, serta honor atlet.

Dalam hasil audit juga terungkap dugaan aliran dana hibah kepada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

Beberapa nama kembali muncul saat KD diperiksa oleh auditor, sementara laporan pertanggungjawaban NPCI 2024 mencantumkan pengadaan sejumlah barang yang ternyata fiktif.

Auditor Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Bekasi, Ogi Prayogi, menjelaskan bahwa penggunaan dana hibah NPCI tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penarikan dana dilakukan dalam jumlah besar tanpa proposal atau dasar pengajuan yang benar, sehingga dana hibah diperlakukan seolah-olah bisa digunakan kapan saja tanpa aturan.

“Kami menemukan Rp3,2 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam laporan, banyak pembelian barang yang ternyata fiktif. Honor atlet pun tidak dibayarkan. Jika ada aliran dana ke pihak tertentu, itu pasti dicatat sebagai belanja barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ogi.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

Ia menambahkan, akumulasi kerugian terbesar berasal dari honor atlet yang tidak dibayarkan serta praktik mark up pengadaan yang setelah diverifikasi ternyata tidak ada barangnya.

“Honor atlet adalah yang paling besar nilainya, ditambah mark up barang dan pembayaran mess. Temuan ini menjadi dasar penyidik untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum para pihak terkait,” terangnya.

Ogi menegaskan bahwa kasus seperti ini bisa terus berulang jika sistem pengelolaan hibah tidak dibenahi.

Berita Lainnya  Lodewyk Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

Ia menilai pemerintah perlu membangun mekanisme kontrol yang lebih ketat mulai dari perencanaan hingga penggunaan dana hibah.

“Sistem harus dibangun agar dana hibah tidak diperlakukan seperti uang temuan yang bisa dipakai sesuka hati. Pengaturan sejak perencanaan hingga pelaksanaan harus sesuai NPHD agar penggunaannya transparan dan akuntabel,” tutupnya.***

Sumber : PojokSatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

JAKARTA - Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung...

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

JOMBANG - Penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan