Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Tipu Puluhan Pencaker di Bekasi, Pria Asal Karawang Diamankan Polisi

BEKASI – Ata Supriadi alias Surya bin Sanip, pria asal Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang ini terpaksa diamankan polisi, karena diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah para pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Bekasi.

Modusnya, pelaku menjanjikan kepada para korbannya bisa memasukan kerja ke sejumlah perusahaan besar di kawasan industri Cikarang dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp 4 juta hingga Rp 9 juta.

“Pelaku berhasil menipu 10 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 59.500.000,” tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, saat konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Berita Lainnya  Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

Penangkapan terhadap pelaku sendiri berdasarkan laporan para korban di Polsek Cikarang Pusat, terdaftar dalam LP/B/512/XI/2025/SPKT/Polsek Cikarang Pusat/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

“Pelaku memanfaatkan kebutuhan para korban yang sedang mencari pekerjaan. Dengan tipu muslihat dan menggunakan dalih biaya administrasi, pelaku memperdaya korban hingga mau mentransfer sejumlah uang,” ujar Kapolres.

Pelaku berhasil diamankan pada akhir November 2025, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Akibat perbuatan Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Berita Lainnya  Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

Kapolres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran administratif di luar prosedur resmi perusahaan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang meminta sejumlah uang. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres Mustofa.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain serta mencegah kejadian serupa terulang.

Berita Lainnya  Bongkar Korupsi Ade Kunang, Jaksa KPK Siapkan 80 Saksi

“Kami akan terus memberikan update perkembangan kasus ini,” tutup Kapolres.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan