Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

Gak Pakai Toleransi Lagi, Bupati Aep Pecat ASN yang Terlibat Narkoba dan Indisipliner

KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memecat dua ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Yaitu dari mulai penyalahgunaan narkoba hingga pelanggaran indisipliner seperti bolos kerja tanpa alasan.

Sementara 9 pegawai lainnya (termasuk ASN dan PPPK), masih menunggu proses pemberkasan untuk dilakukan pemecatan.

Bupati Aep melalui Sekretaris Daerah Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan, instruksi Bupati Aep sangat jelas bahwa setiap ASN harus profesional, disiplin, dan tancap gas mengejar target pembangunan.

“Pak bupati ingin percepatan pembangunan berjalan dan pelayanan publik harus naik kelas. Yang kerjanya leha-leha atau tidak disiplin, tentu kena punishment. Contohnya kasus yang sedang berjalan ini,” ujar Asep Aang, Senin 1 Desember 2025, dilansir dari Britakan.com.

Ia menekankan seluruh PNS dan PPPK wajib tunduk pada PP 94/2021 tentang Disiplin PNS dan kode etik ASN. “Tidak ada toleransi untuk yang melanggar,” tegasnya.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Minta 'Fee Proyek' untuk Kebutuhan Lebaran

Sementara, Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin mengungkapkan, sepanjang tahun lalu enam PNS dipecat karena pelanggaran berat. Tahun ini dua PNS kembali diberhentikan.

Dan terbaru, sembilan pegawai gabungan PNS dan PPPK, sedang menunggu proses akhir pemberkasan untuk pemecatan.

“Penegakan disiplin ini untuk memastikan kualitas kerja aparatur tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan optimal,” kata Jajang.

Secara keseluruhan, 17 pegawai sedang diproses atas berbagai pelanggaran. Dua diantaranya sudah resmi dijatuhi sanksi karena terbukti terlibat narkoba. Beberapa pelanggar berasal dari unsur guru, pegawai kecamatan, hingga perangkat lain.

Sembilan pegawai masih menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tiga PPPK. Satu dari tiga PPPK itu sudah menerima SK sanksi.

Jumlah kasus pelanggaran ASN tahun ini meningkat jika dibanding tahun lalu yang hanya enam kasus. Pemerintah menegaskan langkah tegas ini penting untuk merapikan etalase birokrasi dan memastikan para aparatur benar-benar fokus bekerja untuk publik.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

Bupati Aep Ngamuk sampai Mencak-mencak ke  ASN Malas

Sebelumnya diberitakan, Bupati Aep terlihat murka atau marah besar kepada beberapa ASN, bahkan sampai mencak-mencak saat memberikan arahan kepada para ASN di Lapangan Plaza Pemkab Karawang pada Jumat (28/11/2025) pagi.

Alasannya, karena ASN tersebut terlihat ‘ngawaluy’ atau malas ketika Bupati Aep memberikan arahan. Beberapa ASN ini terlihat berteduh dibawah pohon rindang. Sementara ASN lainnya terlihat sedang fokus mendengarkan arahan dari Bupati Aep.

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bupati Aep menegaskan bahwa selama ini ia selalu mengajak bekerja lewat super team, bukan superman.

Sehingga ia selalu meminta agar para ASN bisa terus memperbaiki etos kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Iya tentunya kita ini kerja super team, bukan supermen. Saya selalu mengajak untuk berubah dengan etos kerja yang melayani masyarakat, jagan acuh dan tidak pernah peduli,” tutur Bupati Aep, saat dikonfirmasi Redaksi Opiniplus melalui sambungan telpon.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

Ditegaskan Bupati Aep, sikap marahnya tadi pagi adalah sebagai warning kepada para ASN yang masih malas-malasan. Bahkan dengan sistem meritrokasi ASN, Bupati Aep mengancam bisa menurunkan jabatan ASN yang malas.

Terlebih ia juga akan terus menagih komitmen kinerja ASN atas kebijakannya yang tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) demi efisiensi anggaran.

“Iya-lah, dengan sistem merit sekarang saya bisa menurunkan kepala dinas menjadi sekdis, eselon 2 jadi eselon 3,” katanya.

“Selama ini saya selalu mengajak ayo bekerja bersama-saama. Enak aja mereka dapat gaji, terus TPP gak dipotong, tapi gak bisa menunjukan komitmen kerjanya,” timpal Bupati Aep.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan