KARAWANG – Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan ‘aksi kucing-kucingan’ dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart – tempat hiburan malam (THM) di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pasalnya, meski THM ini baru memiliki izin ‘Resto dan Bar’ dan belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penjualan minuman beralkohol (Minol), tetapi fakta di lapangan memergoki THM beroperasi ‘semi diskotik’ dan terindikasi menjual minol (menurut keterangan Satpol PP Karawang).
Sehingga pada Kamis (16/4/2026), Komisi IV DPRD Karawang, Dinas PUPR dan aparat gabungan hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang berujung keluarnya rekomendasi DPRD Karawang untuk ‘menutup sementara’ operasional Theatre Night Mart.
Dalam perjalanannya, Theatre Night Mart terindikasi sebagai ‘THM membandel’ yang masih beroperasi ditengah polemik pengurusan perizinan yang belum lengkap. Hingga akhirnya tercium aktivitas ‘Pesta Gay’ yang videonya viral dan menjadi sorotan nasional.
Kini, Satpol PP Karawang telah ‘menyegel sementara’ operasional Theatre Night Mart, di tengah penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang yang telah mengamankan 5 pelaku terduga gay dalam video viral tersebut.
Ditengah tuntutan tokoh agama, kaum santri hingga Ormas Islam yang mendesak agar Theatre Night Mart ditutup permanen melalui aksi demonstrasi ke kantor Bupati Karawang yang digelar pada Rabu (10/6/2026), kini beredar kabar miring adanya indikasi jutaan bahkan miliaran duit kepengurusan izin dan pengamanan Theatre Night Mart, agar THM ini tetap bisa beroperasi.
Polemik Theatre Night Mart Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM
Di kesempatan lain, Politisi atau Tokoh Masyarakat Karawang, H. Toto Suripto mencurigai adanya indikasi sarat kepentingan persaingan bisnis THM dalam polemik Theatre Night Mart, khususnya ketika muncul persoalan video viral pesta gay.
Menyikapi polemik THM ini, Toto memberikan pandangan dari prespektif yang lebih luas. Sehingga muncul pertanyaan, dari manakah asalnya ‘gerombolan gay’ yang viral dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut.
“Saya tidak memiliki kepentingan dengan pihak manapun, karena kenal juga enggak dengan mereka. Tapi kecurigaan saya tentu sama dengan kecurigaan sebagian publik yang memandang adanya indikasi sarat kepentingan persaingan bisnis THM dalam polemik video viral tersebut,” kata Toto Suripto, kepada Redaksi Opiniplus.com.
Disinggung mengenai adanya dugaan duit ratusan juta bahkan miliaran dalam kepengurusan izin hingga pengamanan Theatre Night Mart, dalam hal ini Toto enggan berkomentar terlalu lebih jauh.
“Kalau soal itu, ya tentu harus ada bukti dulu sebelum saya berstatemen. Kalau memang indikasinya kuat, ya tinggal dikonfirmasi dan dikonfrontir saja kepada manajemen Theatre Night Mart,” saran Toto kepada wartawan.
Namun demikian, mantan Ketua DPRD Karawang ini menegaskan, agar legislatif Karawang terlebih dahulu melihat rujukan Undang-undang di atasnya, ketika ingin membuat regulasi Perda Pengawasan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender), untuk menyikapi polemik video viral pesta gay ini sebagai langkah solusi jangka panjang.
“Lihat dulu rujukan Undang-undang di atasnya ada atau tidak. Kalau tidak ada, ya percuma juga teriak-teriak akan dibuat Perda LGBT, karena pasti dibatalkan atau ditolak oleh pemerintah pusat,” tutupnya.***










