Selasa, Maret 24, 2026
spot_img

Komisi Reformasi Polri Dukung Polemik Ijazah Jokowi Dimediasi

JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mendukung polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sebelum proses hukum dilanjutkan.

Usulan mediasi itu sebelumnya disampaikan aktivis Faizal Assegaf dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).

“Muncul ide-ide, antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak dimediasi,” kata Jimly ditemui di PTIK, Jakarta, Rabu.

Jimly mengatakan persoalan ijazah palsu bukan isu baru dalam dunia politik Indonesia. Ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2004 lalu, perkara semacam ini sudah muncul begitu banyak.

Berita Lainnya  Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Purwakarta

“Tahun 2004 yang pertama kali Pilpres dan Pemilu yang perselisihannya dibawa ke MK. Itu banyak sekali kasus ijazah palsu, banyak sekali. Maka tahun 2004 itu syarat jadi caleg SMP, atas dasar pengalaman itu kami bersama menyampaikan kepada pemerintah mesti ditingkatkan dong jangan SMP, mesti SMA ternyata tetep banyak juga ijazah palsu itu,” ujarnya.

Fenomena tersebut terus berulang. Dalam penanganan sengketa Pilkada 2024, Jimly mencatat dari 40 perkara yang disidangkan MK, tujuh di antaranya berkaitan dengan dugaan ijazah palsu.

Menurut Jimly, hal itu menandakan dua persoalan besar, yakni ijazah palsu kerap digunakan sebagai alat persaingan politik, dan administrasi kependudukan serta sistem perijazahan negara masih sangat lemah.

Menurut Jimly, usulan mediasi sesuai dengan semangat restorative justice yang telah diakomodasi dalam KUHP dan KUHAP baru. Dalam pendekatan ini, status tersangka tetap berjalan, tetapi para pihak diberi ruang mencapai titik temu sebelum perkara dilanjutkan ke persidangan.

Berita Lainnya  Akal-akalan Korupsi Bupati Pekalongan, ART Jadi Dirut Perusahaan

“Jadi status tersangkanya tetap, tapi dimediasi dulu, kalau misalnya ada titik temu, bisa tidak dilanjutkan pidananya, tetapi kalau seandainya tidak berhasil ya lanjut, kan tidak apa-apa, kan ada forum lagi yang bisa membuktikan keaslian atau tidak asli,” tutur Jimly.

Namun Jimly menegaskan, mediasi hanya dapat ditempuh bila pihak-pihak yang mengadukan, termasuk Rismon, Roy dan kelompoknya, bersedia menanggung konsekuensi, baik bila tuduhannya terbukti benar maupun tidak.

“Syaratnya, Rismon dkk harus bersedia dengan segala konsekuensinya kalau terbukti sah atau terbukti tidak sah, itu masing-masing harus ada resiko, itulah kira-kira,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Maksiat di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Gabungan Amankan 26 Pasangan 'Kumpul Kebo'

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Jumat (7/11/2025). Adapun delapan orang tersebut adalah 1. Eggi Sudjana 2. Kurnia Tri Royani 3. M Rizal Fadillah 4. Rustam Effendi 5. Damai Hari Lubis 6. Roy Suryo 7. Rismon Sianipar 8. Tifauziah Tyassuma.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).***

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/19/17132081/komisi-reformasi-polri-dukung-usulan-polemik-ijazah-jokowi-dimediasi?page=all.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan