Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

Komisi Reformasi Polri Dukung Polemik Ijazah Jokowi Dimediasi

JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mendukung polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sebelum proses hukum dilanjutkan.

Usulan mediasi itu sebelumnya disampaikan aktivis Faizal Assegaf dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).

“Muncul ide-ide, antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak dimediasi,” kata Jimly ditemui di PTIK, Jakarta, Rabu.

Jimly mengatakan persoalan ijazah palsu bukan isu baru dalam dunia politik Indonesia. Ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2004 lalu, perkara semacam ini sudah muncul begitu banyak.

Berita Lainnya  Dugaan Penculikan oleh Oknum Aparat, Kuasa Hukum Karang Taruna Minta Perlindungan LPSK dan Komnas HAM

“Tahun 2004 yang pertama kali Pilpres dan Pemilu yang perselisihannya dibawa ke MK. Itu banyak sekali kasus ijazah palsu, banyak sekali. Maka tahun 2004 itu syarat jadi caleg SMP, atas dasar pengalaman itu kami bersama menyampaikan kepada pemerintah mesti ditingkatkan dong jangan SMP, mesti SMA ternyata tetep banyak juga ijazah palsu itu,” ujarnya.

Fenomena tersebut terus berulang. Dalam penanganan sengketa Pilkada 2024, Jimly mencatat dari 40 perkara yang disidangkan MK, tujuh di antaranya berkaitan dengan dugaan ijazah palsu.

Menurut Jimly, hal itu menandakan dua persoalan besar, yakni ijazah palsu kerap digunakan sebagai alat persaingan politik, dan administrasi kependudukan serta sistem perijazahan negara masih sangat lemah.

Menurut Jimly, usulan mediasi sesuai dengan semangat restorative justice yang telah diakomodasi dalam KUHP dan KUHAP baru. Dalam pendekatan ini, status tersangka tetap berjalan, tetapi para pihak diberi ruang mencapai titik temu sebelum perkara dilanjutkan ke persidangan.

Berita Lainnya  'Nyanyian' Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

“Jadi status tersangkanya tetap, tapi dimediasi dulu, kalau misalnya ada titik temu, bisa tidak dilanjutkan pidananya, tetapi kalau seandainya tidak berhasil ya lanjut, kan tidak apa-apa, kan ada forum lagi yang bisa membuktikan keaslian atau tidak asli,” tutur Jimly.

Namun Jimly menegaskan, mediasi hanya dapat ditempuh bila pihak-pihak yang mengadukan, termasuk Rismon, Roy dan kelompoknya, bersedia menanggung konsekuensi, baik bila tuduhannya terbukti benar maupun tidak.

“Syaratnya, Rismon dkk harus bersedia dengan segala konsekuensinya kalau terbukti sah atau terbukti tidak sah, itu masing-masing harus ada resiko, itulah kira-kira,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Jumat (7/11/2025). Adapun delapan orang tersebut adalah 1. Eggi Sudjana 2. Kurnia Tri Royani 3. M Rizal Fadillah 4. Rustam Effendi 5. Damai Hari Lubis 6. Roy Suryo 7. Rismon Sianipar 8. Tifauziah Tyassuma.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).***

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/19/17132081/komisi-reformasi-polri-dukung-usulan-polemik-ijazah-jokowi-dimediasi?page=all.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan