Minggu, Oktober 11, 2026
Google search engine

Permohonan Penangguhan Penahanan Ibu Neni Akhirnya Dikabulkan Majelis Hakim

KARAWANG – Tangis haru tak terbendung dari wajah Neni Nuraeni usai mendengar majelis hakim membacakan putusan sidang penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (30/10/2025).

Ia bahagia karena akhirnya bisa kembali bertemu dengan anak-anaknya setelah hampir dua minggu menjalani masa tahanan.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan penasihat hukumnya sejak 23 Oktober 2025 lalu akhirnya dikabulkan. Majelis hakim memutuskan untuk mengalihkan status penahanan Neni menjadi tahanan rumah.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan lima orang saksi, terdiri dari tiga perwakilan pihak Adira Finance, serta dua orang dari pihak terdakwa, yakni suami terdakwa dan seorang penerima gadai mobil yang menjadi barang bukti.

Berita Lainnya  Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

“Alhamdulillah, Ibu Neni dialihkan menjadi tahanan rumah, bisa kembali bertemu dengan anaknya,” ujar penasihat hukum terdakwa, Syarif Hidayat, usai sidang, dilansir dari halokrw.com.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan berikutnya.

Sementara dilansir dari PojokSatu.id, kasus penahanan seorang ibu menyusui di Karawang akhirnya mendapat titik terang. Pengadilan Negeri (PN) Karawang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Neni Nuraeni (37), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, yang sebelumnya ditahan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Fidusia.

Berita Lainnya  KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

Kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, SH, menyampaikan kabar gembira tersebut usai sidang berlangsung pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2025. Ia mengatakan bahwa majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya.

“Alhamdulillah, sekitar pukul 01.30 dini hari sidang selesai, dan majelis hakim mengabulkan permohonan kami terkait penangguhan penahanan Bu Neni. Namun proses eksekusinya tetap melalui Lapas dulu untuk pendataan, baru nanti sore diputuskan sepenuhnya,” ujar Syarif Hidayat, SH, Kamis 30 Oktober 2025.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena Neni diketahui masih memiliki bayi yang bergantung penuh pada ASI. Penahanan yang dilakukan membuat sang anak tidak mendapatkan asupan susu ibu selama enam hari dan akhirnya jatuh sakit.

Berita Lainnya  Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Syarif menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan doa.

“Terima kasih banyak atas support dan doa dari rekan-rekan, terutama dari abang-abang semua yang terus peduli dan membantu hingga permohonan kami diterima,” ungkapnya. ***

Sumber : halokrw.com – pojoksatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Sengaja Dibakar Setelah Rusuh Razia HP, Lapas Merauke Kebakaran, Sejumlah Narapidana Melarikan Diri

MERAUKE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Merauke, Papua Selatan, diduga dibakar hingga sejumlah narapidana atau warga binaan melarikan diri. Kebakaran diduga dipicu kerusuhan...

Cekcok dan Perkelahian Anak Punk di Karawang Berakhir 2 Orang Dikabarkan Hilang Tenggelam

KARAWANG - Dua orang pemuda yang diduga anak punk bernama Abdullah (asal Sukamandi, Subang) dan Rian (asal Bayur) dilaporkan hilang tenggelam di Saluran Irigasi...

Loncat dari Lantai 3 Gedung, Aksi Heroik Seorang Ibu Saat Selamatkan Bocah dari Kebakaran

JAKARTA - Kebakaran melanda sebuah rumah makan (RM) Padang di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Saat kebakaran terjadi, ada aksi heroik seorang wanita yang...

Diduga Jadi Markas Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Eks Prostitusi Saritem, 21 Orang Positif

BANDUNG - Eks lokalisasi prostitusi di Kota Bandung, Saritem digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena diduga menjadi markas peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu...

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7...

Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan