Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

Permohonan Penangguhan Penahanan Ibu Neni Akhirnya Dikabulkan Majelis Hakim

KARAWANG – Tangis haru tak terbendung dari wajah Neni Nuraeni usai mendengar majelis hakim membacakan putusan sidang penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (30/10/2025).

Ia bahagia karena akhirnya bisa kembali bertemu dengan anak-anaknya setelah hampir dua minggu menjalani masa tahanan.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan penasihat hukumnya sejak 23 Oktober 2025 lalu akhirnya dikabulkan. Majelis hakim memutuskan untuk mengalihkan status penahanan Neni menjadi tahanan rumah.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan lima orang saksi, terdiri dari tiga perwakilan pihak Adira Finance, serta dua orang dari pihak terdakwa, yakni suami terdakwa dan seorang penerima gadai mobil yang menjadi barang bukti.

Berita Lainnya  Kejari Kota Bekasi Temukan Indikasi Masalah PKS Revitalisasi Pasar Tradisional

“Alhamdulillah, Ibu Neni dialihkan menjadi tahanan rumah, bisa kembali bertemu dengan anaknya,” ujar penasihat hukum terdakwa, Syarif Hidayat, usai sidang, dilansir dari halokrw.com.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan berikutnya.

Sementara dilansir dari PojokSatu.id, kasus penahanan seorang ibu menyusui di Karawang akhirnya mendapat titik terang. Pengadilan Negeri (PN) Karawang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Neni Nuraeni (37), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, yang sebelumnya ditahan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Fidusia.

Berita Lainnya  Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, SH, menyampaikan kabar gembira tersebut usai sidang berlangsung pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2025. Ia mengatakan bahwa majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya.

“Alhamdulillah, sekitar pukul 01.30 dini hari sidang selesai, dan majelis hakim mengabulkan permohonan kami terkait penangguhan penahanan Bu Neni. Namun proses eksekusinya tetap melalui Lapas dulu untuk pendataan, baru nanti sore diputuskan sepenuhnya,” ujar Syarif Hidayat, SH, Kamis 30 Oktober 2025.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena Neni diketahui masih memiliki bayi yang bergantung penuh pada ASI. Penahanan yang dilakukan membuat sang anak tidak mendapatkan asupan susu ibu selama enam hari dan akhirnya jatuh sakit.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

Syarif menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan doa.

“Terima kasih banyak atas support dan doa dari rekan-rekan, terutama dari abang-abang semua yang terus peduli dan membantu hingga permohonan kami diterima,” ungkapnya. ***

Sumber : halokrw.com – pojoksatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Pelototi Rp355 Miliar Pokir DPRD Karawang: ‘Jangan Sampai Ada Kesepakatan Politik dalam Pemerintahan’

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat...

Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

KOTA BEKASI - Pemkot Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan...

Lokalisasi Tenda Biru Cibitung – Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

BEKASI - Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual anak di kawasan lokalisasi “Tenda Biru”, Cibitung, Bekasi. Para korban merupakan anak di...

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang...

Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri pembukaan Job Fair Kota Bekasi 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan