Minggu, Oktober 11, 2026
Google search engine

Setelah Dijemput Paksa, Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Ditahan

BEKASI – Tim penyidik Polres Metro Bekasi resmi menahan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah tegas itu diambil setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

“(Ade Zarkasih) ditahan. Peristiwa tersebut kan (karena) yang bersangkutan kan memang sudah kami kirimkan dua kali panggilan memang tidak datang. Makanya kemarin kita ambil dengan surat perintah membawa,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa kepada Cikarang Ekspres, Kamis (30/10).

“Yang jelas kami tahan yang pertama kan 20 hari ke depan, kami tahan yang bersangkutan,” ucap Mustofa, melanjutkan. Ade Zarkasih ditahan di sel Mapolres Metro Bekasi.

Berita Lainnya  Ghazali Center Soroti Tumpang Tindih Ratusan Hektar Lahan KIIC dengan Kawasan Hutan

Penyidik sebelumnya menjemput paksa Ade Zarkasih saat tengah berada di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (29/10/2025) lalu. Dia lalu dibawa ke Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Utara.

Ade Efendi Zarkasih diperiksa di ruang Unit Harda Satuan Reserse Kriminal. Pemeriksaan berlangsung sejak siang hari, sekitar pukul 13:00 hingga tengah malam sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

Sempat terjadi perselisihan antara wartawan yang meliput penahanan Ade Efendi Zarkasih dengan sejumlah pihak yang tidak dikenal. Diketahui mereka mencoba menghalau awak media mengabadikan penahanan Ade Efendi Zarkasih.

“Ya mulai tadi malam, tersangka sudah kami amankan di polres untuk kami laksanakan penahanan ataupun proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

Mustofa mengatakan, Ade Zarkasih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik.

“Itu kan formil materil berkaitan dengan bekas perkara. Yang mendasari pada laporan tadi yang saya sampaikan yaitu penipuan. Yang jelas ada aduan. Kan ada laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana tersebut. Di mana ada orang yang menjadi korban tentang tindak pidana tersebut,” imbuhnya.

Mustofa menambahkan, Ade Zarkasih juga kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Kota Bekasi dengan kasus serupa yakni penipuan.

“Dan perlu saya sampaikan kepada teman-teman yang bersangkutan juga sementara saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota dengan aduan proses atau perkara yang sama, yang sejenis dalam artinya kasus penipuan,” ucapnya.

Berita Lainnya  Diduga Sengaja Dibakar Setelah Rusuh Razia HP, Lapas Merauke Kebakaran, Sejumlah Narapidana Melarikan Diri

Sedangkan saat disinggung terkait potensi penangguhan penahanan, Mustofa mengatakan hal itu menjadi hak tersangka. Meski begitu, usulan penangguhan penahanan belum tentu dikabulkan.

“Namun berkaitan dengan apakah dikabulkan, nanti kita lihat. Kami periksa, mendasari pada proses penyidikan, apakah yang bersangkutan korporatif dan lain sebagainya, itu kan juga menjadi pertimbangan yang bersangkutan,” tandasnya. (Iky)

Sumber : KBEOnline.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Sengaja Dibakar Setelah Rusuh Razia HP, Lapas Merauke Kebakaran, Sejumlah Narapidana Melarikan Diri

MERAUKE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Merauke, Papua Selatan, diduga dibakar hingga sejumlah narapidana atau warga binaan melarikan diri. Kebakaran diduga dipicu kerusuhan...

Cekcok dan Perkelahian Anak Punk di Karawang Berakhir 2 Orang Dikabarkan Hilang Tenggelam

KARAWANG - Dua orang pemuda yang diduga anak punk bernama Abdullah (asal Sukamandi, Subang) dan Rian (asal Bayur) dilaporkan hilang tenggelam di Saluran Irigasi...

Loncat dari Lantai 3 Gedung, Aksi Heroik Seorang Ibu Saat Selamatkan Bocah dari Kebakaran

JAKARTA - Kebakaran melanda sebuah rumah makan (RM) Padang di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Saat kebakaran terjadi, ada aksi heroik seorang wanita yang...

Diduga Jadi Markas Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Eks Prostitusi Saritem, 21 Orang Positif

BANDUNG - Eks lokalisasi prostitusi di Kota Bandung, Saritem digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena diduga menjadi markas peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu...

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7...

Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan